Kota Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengaku telah melakukan mediasi petani Danau Poso dengan perwakilan PT Poso Energy terkait penuntutan ganti rugi atas lahan sawah dan kebun yang terendam akibat bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ridha Saleh, Selasa, menemui sejumlah perwakilan petani yang menggelar aksi mogok makan, cor kaki, dan rendam kaki di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.
"Proses mediasi pertama sudah ada kepastian dari PT Poso Energy untuk memberikan kompensasi," kata Ridha di Palu, Selasa.
Dia menambahkan keinginan massa aksi untuk bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura belum bisa terpenuhi karena Rusdi masih mengikuti rapat di Jakarta. Tuntutan perwakilan petani di sekitar Danau Poso tersebut akan disampaikan kembali kepada Rusdi.
"Kami juga kaget kenapa tidak sesuai dengan di lapangan. Makanya, nanti kami akan koordinasikan kembali," jelasnya.
Sementara itu, aksi mogok makan, cor kaki, dan rendam kaki dilakukan oleh kelompok Palu Menjaga Danau Poso yang merupakan komunitas yang bersolidaritas dengan Danau Poso.
Aksi yang digelar bersama mahasiswa di Palu itu menuntut Rusdy Mastura memenuhi janjinya untuk bertemu dengan pemimpin PT Poso Energy, terkait ganti rugi lahan sawah dan kebun yang terendam air akibat pembangunan PLTA oleh perusahaan tersebut.
Salah satu perwakilan petani dari Aliansi Masyarakat Adat Danau Poso, yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan mogok makan tersebut menjadi simbol tidak tersedianya beras bagi para petani. Dia mengaku mogok makan juga sebagai simbol kelaparan yang disebabkan oleh PT Poso Energy.
Sementara cor kaki menjadi simbol aktivitas petani yang terkungkung atau tidak lagi bisa melakukan aktivitas di sawah atau kebun; dan rendam kaki adalah simbol sawah dan kebun yang tidak lagi bisa diolah karena terendam air bendungan PLTA Poso.