KPU Palu rampungkan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD RI

id Iskandar, KPU Palu, DPD RI, verfak, verifikasi faktual, Sulteng, pemilu

KPU Palu rampungkan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD RI

Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara, Iskandar Lembah. ANTARA/HO-Dok pribadi

Palu (ANTARA) -

KPU Kota Palu merampungkan tahapan verifikasi faktual tahap pertama dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sulawesi Tengah untuk Pemilu 2024.
"Data per tanggal 25 Februari 2023, sudah terkumpul 2.809 dukungan dari 3.493 sampel untuk Kota Palu, dan yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD masih 684 dukungan atau 18,85 persen," kata Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Iskandar Lembah di Palu, Minggu.
Ia menjelaskan, hari ini hari terakhir verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI, sehingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai ujung tombak KPU di lapangan sedang melakukan pendataan untuk menyelesaikan semua proses verifikasi.
Ia menuturkan, pada tahapan ini ada tiga metode dapat ditempuh saat melakukan verifikasi faktual yakni mendatangi rumah pendukung bakal calon, kemudian bisa pendukung bakal calon tidak berada di tempat atau berhalangan dapat melalui sambungan telepon video, atau dapat dibuatkan pernyataan dukungan melalui video yang difasilitasi oleh masing-masing tim penghubung bakal calon anggota DPD RI.
Metode ini dibolehkan menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah.
"Kami menerima 15 video pernyataan dukungan dan 27 telepon video yang difasilitasi tim penghubung bakal calon. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah, kami masih menunggu laporan PPS," paparnya.
Dikemukakannya, KPU sebagai penyelenggara teknis wajib melaksanakan tahapan ini untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut.
Setelah verifikasi, katanya, selanjutnya data-data dukungan bakal calon anggota DPD RI dipindahkan ke dalam aplikasi Silon yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari mulai 27-28 Februari.
"Setelah selesai pemindahan data ke Silon, dukungan bakal calon dilakukan rekapitulasi di KPU Sulteng," demikian Iskandar.