Pemkot Palu uji petik pendapatan parkir di tepi jalan

id Parkir, pad, perparkiran, dishubpalu, Pemkotpalu, Trisno Yunianto, Sulteng, kota palu

Pemkot Palu uji petik pendapatan parkir di tepi jalan

Ilustrasi- Kawasan parkir kendaraan roda dua. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah melakukan uji petik terhadap pendapatan sektor perparkiran khususnya di tepi jalan dengan melakukan pendampingan terhadap juru parkir selama tiga hari.


 


"Kami ingin mengetahui kondisi riil pendapatan juru parkir dalam sehari untuk menunjang pendapatan daerah di sektor perparkiran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Trisno Yunianto di Palu, Rabu.


 


Ia menjelaskan, menurut data Dinas Perhubungan Kota Palu pendapatan daerah dari sektor parkir Tahun 2022 sebesar Rp1 miliar dari target penerimaan senilai Rp5,5 miliar.


 


Jumlah ini menurut Pemkot belum maksimal, sehingga perlu ditelusuri apa yang menjadi kendala di lapangan sehingga target tersebut tidak tercapai.


 


"Dari uji petik nanti menjadi dasar untuk memetakan berapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perparkiran," ujarnya.


 


Pada uji petik nanti, katanya, Dinas Perhubungan setempat mengerahkan sekitar 70 personel, dibantu sekitar 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polri, serta TNI hampir 200 prajurit mendampingi sekitar 390-an juru parkir yang terdaftar di Pemkot Palu selama tiga hari yang dimulai 7-9 September 2023.


 


Oleh karena itu, sebelum melakukan kegiatan uji petik, hari ini Pemkot Palu melakukan apel juru parkir, sekaligus upaya pencegahan tindakan pungutan liar dan aksi premanisme di lapangan.


 


"Di Kota Palu tercatat ada sekitar 400 titik parkir di tepi jalan. Banyak informasi kami dapat, juru parkir tidak jujur melaporkan pendapatan mereka, dengan pendampingan ini akan ketahuan berapa pendapatan parkir dalam sehari," ucap Trisno.


 


Ia memaparkan, uji petik sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Palu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penguatan pengelolaan dan penertiban perparkiran di ibu kota Sulteng supaya pendapatan daerah ke depan di sektor ini lebih optimal.


 


"Langkah ini dilakukan pemerintah juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir," kata dia.