Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Pemkab Berau, masyarakat lokal, dan lembaga konservasi World Wide Fund for Nature (WWF) mengupayakan pemulihan ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan dengan menggunakan metode rock pile.
“Upaya pemulihan ini didukung penuh oleh masyarakat Uni Eropa melalui inisiatif proyek Ocean Governance," kata Koordinator Lokasi Konservasi Kepulauan Derawan, Irvan Ahmad Fikri dari WWF Indonesia di Balikpapan, Kamis.
Upaya tersebut dilaksanakan sejak Januari 2021 hingga Desember 2023. Upaya ini juga menjadi satu usaha peningkatan pengelolaan kawasan konservasi dari rangkaian program perlindungan spesies laut yang terancam punah, pariwisata bahari yang bertanggung jawab dan perikanan berkelanjutan.
Fikri memaparkan dengan didukung oleh kelompok masyarakat lokal, seperti Pokdarwis Sumping Nusa dan Asosiasi Guide Snorkeling Derawan (AGSD), Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan Yayasan WWF Indonesia, melakukan pemantauan di lokasi rehabilitasi terumbu karang sebanyak empat kali, yaitu pada Januari, Mei, September, dan November 2023.
Pada pemantauan itu terlihat adanya koloni karang yang menempel pada struktur rock pile yang pertama kali diturunkan pada Juli 2022. Pertumbuhan rekrutmen karang paling signifikan terlihat pada pemantauan di bulan Mei hingga November 2023. Rata-rata rekrutmen karang pada unit rock pile di Mei sebanyak 6,83 koloni yang menempel pada setiap meter persegi.
Pada pantauan November 2023, sudah mencapai 32,26 koloni per meter persegi atau rata-rata pertumbuhan koloni karang sebanyak 13,72 setiap meter persegi.
Pada unit kontrol atau pembanding, pertumbuhan rekrutmen karang cenderung konstan pada setiap bulan pemantauan, dimana pada Januari hingga November 2023, rata-rata pertumbuhan rekrutmen karang hanya sebesar 0,77 koloni setiap meter persegi.
“Hal ini menunjukkan bahwa rock pile berperan secara efektif sebagai media alami menempelnya planula karang dan dapat menjadi metode rehabilitasi terumbu karang yang direkomendasikan,” kata Fikri.
Selanjutnya, rock pile yang terdiri atas batu-batu kapur ini akan dikelola oleh pemerintah kampung dan kelompok masyarakat Pulau Derawan. Diharapkan, rancangan besar rock pile yang telah dibuat dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan multipihak agar dapat menjadi destinasi wisata selam alternatif, penelitian, dan edukasi, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Menurut Fikri, dengan berakhirnya proyek EU-Ocean Governance tersebut, Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan diharapkan dapat menjadi percontohan di wilayah Kalimantan dan nasional dalam pengelolaan kawasan konservasi yang efektif.
Sementara itu, Sub Koordinator Konservasi Kelautan dan Perikanan Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Yuliana Nidyasari mengungkapkan berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemprov Kaltim, dari seluruh luasan tutupan terumbu karang seluas 22,86 persen dari luasan yang teramati masuk dalam kategori sangat baik.
Sedangkan 28,50 persen dalam kategori baik dan 33,58 persen dalam kategori buruk. Untuk kawasan Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) memiliki area terumbu karang dalam kategori baik sebesar 30 persen.
“Kondisi itu menjadi latar belakang upaya rehabilitasi tersebut. Karena aktivitas manusia, luasan tutupan itu akan terus menurun,” kata Nidyasari.