Untad-Palu luncurkan unit penunjang akademik bimbingan konseling

id Kampus, Untad palu, bimbingan konseling UPA BK, Muhamad Marzuki, Sulteng, akademik, perguruan tinggi

Untad-Palu luncurkan unit penunjang akademik bimbingan konseling

Universitas Tadulako Palu meluncurkan pelayanan pada unit penunjang akademik bimbingan konseling (UPA BK) kepada mahasiswa dan sivitas akademika, Senin (11/12/2023). ANTARA/HO-Untad Palu

Palu (ANTARA) -
Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah meluncurkan unit penunjang akademik bimbingan konseling (UPA BK) sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap mahasiswa dan sivitas akademika.
 
"Sebagai unit penunjang akademik maka lembaga ini dipandang perlu memberikan pelayanan kepada warga kampus, hari ini kami memulai pelayanan konseling," kata Kepala UPA BK) Untad Palu Muhamad Marzuki usai peluncuran lembaga tersebut di Palu, Senin.
 
Ia menjelaskan, tugas pokok UPA BK melakukan bimbingan konseling terhadap sivitas akademika, mahasiswa, pegawai dan dosen sebagai upaya untuk memajukan kampus, pengawasan etik dan pendisiplinan kode etik akademik.
 
Lembaga itu membuka sejumlah kegiatan layanan, diantaranya layanan klik, belajar, minat bakat, menumbuhkan karakter kebangsaan, pencegahan radikalisme, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami maupun sintetis (Npaza) tumbuh di lingkungan kampus.
 
Oleh sebab itu, kehadiran lembaga ini di harapkan mampu meningkatkan akselerasi pendidikan, pelayanan, maupun prestasi akademik bagi mahasiswa guna menciptakan lingkungan kampus yang cerdas dan kritis berfikir.
 
"Kampus sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian dengan berbagai disiplin ilmu, maka dibutuhkan berbagai instrumen dalam mendukung kegiatan pendidikan tinggi," ujarnya.
 
Ia mengemukakan, saat ini pihaknya masih fokus di internal perguruan tinggi Untad dalam melakukan upaya-upaya pembinaan dengan berbagai metode, dan tidak menutup kemungkinan melakukan kolaborasi dengan pihak di luar kampus.
 
"Terobosan dilakukan sivitas akademika tidak lain untuk meningkatkan kemajuan kampus, menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) mahasiswa, karena salah satu fungsi kampus yakni pengabdian kepada masyarakat," kata Marzuki.
 
Ia menambahkan, pencegahan paham radikal dan pencegahan Napza perlu perlu digencarkan di lingkungan kampus, karena keduanya menjadi ancaman serius bagi masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi.
 
Oleh sebab itu, maka bimbingan konseling salah satu perangkat yang dinilai mampu melakukan deteksi dini.