Pemkot-Palu ajak Generasi Z kampanyekan stop pernikahan anak

id Pernikahan anak, pernikahan dini, remaja, P2KB, perlindungan anak, wawalipalu, Pemkotpalu, Reny Lamadjido, Sulteng, kota

Pemkot-Palu ajak Generasi Z kampanyekan stop pernikahan anak

Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menyampaikan arahannya pada kegiatan Gen-Z peduli stunting dan pernikahan anak berlangsung di Kota Palu, Rabu (13/12/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengajak Generasi Z (Gen-Z) Kampanyekan gerakan stop pernikahan anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak dalam meraih masa depan yang cemerlang.

 

"Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan reproduksi, tetapi juga dapat berdampak pada ekonomi keluarga, sehingga penting dikampanyekan stop pernikahan anak," kata Wakil Wali Kota Palu Reni Lamadjido dalam acara Gen-Z peduli stunting dan pernikahan anak berlangsung di Palu, Rabu.

 

Menurut dia, anak usia remaja masih memiliki masa depan untuk meraih cita-cita yang sudah tertanam dalam diri, maka nikmati usia muda dalam melakukan kegiatan-kegiatan bernuansa positif.

 

Hindari pergaulan bebas dan manfaatkan waktu untuk belajar demi mengejar impian serta tanggalkan pernikahan usia muda, karena hal itu dapat merugikan diri sendiri dikarenakan usia belum matang.

 

"Pernikahan di usia remaja sangat berpotensi melahirkan anak dengan gizi kurang dan rentan terkena stunting atau tengkes. Kemudian dari sisi media tidak baik untuk kesehatan alat reproduksi bagi perempuan, sehingga pemerintah gencar melakukan edukasi sebagai bentuk pencegahan," tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah ini.

 

Dari pandangan kesehatan, katanya, bahaya perkawinan dini dapat mempengaruhi emosional dan psikologi pada pasangan yang menikah, tuntutan beban semakin berat karena harus menafkahi keluarga, mengurus anak dan rumah tangga yang seharusnya belum mereka alami.

 

Kemudian, pola pikir yang belum fokus sehingga rentan menimbulkan perselisihan dalam rumahtangga karena usianya masih dalam masa perkembangan, belum memiliki kemampuan yang cukup untuk menghadapi masalah dan tekanan dalam kehidupan pernikahan.

 

"Guna menghindari risiko-risiko tersebut dibutuhkan peran keluarga dalam mendidik anak. Lalu pemerintah dan pihak-pihak lainnya melakukan intervensi melalui kebijakan guna meminimalisir perkawinan dini," ujar Reny.

 

Di kesempatan itu, ia mengajak instansi teknis membangun kolaborasi lintas sektor dalam melakukan pencegahan.

 

"Dalam urusan seperti ini, Pemkot Palu berkomitmen menekan angka perkawinan dini, salah satu fokus kegiatan yakni memasifkan edukasi dan literasi stop pernikahan anak dengan membangun kerja sama lintas sektor, baik pemerintah tingkat provinsi maupun badan dan lembaga terkait," ucapnya.