Gubernur Sulteng raih penghargaan penerapan sistem merit predikat baik

id Gubernur Sulteng ,Rusdy Mastura ,Penghargaan penerapan Sistem Merit predikat baik,Sulteng

Gubernur Sulteng raih penghargaan penerapan sistem merit predikat baik

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meraih penghargaan atas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Bandung, Jabar, Rabu (29/5/2024). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura meraih penghargaan atas penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun ini berhasil meraih kategori baik dalam penilaian sistem merit tahun 2024 dengan nilai 264," Rusdy dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, Rabu.

Penyerahan hasil penilaian sistem merit dalam manajemen ASN tahun 2024 itu digelar di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa sistem merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal, dan menyampaikan apresiasi kepada KASN dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan kerja keras selama ini.
 
Mastura juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dalam hal terkait pemerintahan melalui sistem merit dan memajukan Provinsi Sulteng.
 
"Dan kepada daerah lain yang telah berhasil, mari sama-sama kita tingkatkan sistem yang baik ini dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing," ujarnya lagi.
 
Gubernur berharap sistem merit dapat terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi ASN Tasdik Kinanto mengatakan penghargaan ini merupakan wujud seluruh pihak bersama dalam melaksanakan komitmen reformasi birokrasi khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya.
 
"Salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya, dengan menerapkan sistem merit dalam menetapkan kebijakan dalam mengelola sumber daya manusia," katanya.
 
Menurut dia, penghargaan ini untuk memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit dan mendorong konsistensi penerapannya di instansi pemerintah.