Pemkot-Palu ingatkan perusahaan tambang soal kesepakatan bersama

id Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu, Tambang Pasir dan Batuan,Galian c

Pemkot-Palu ingatkan perusahaan tambang soal kesepakatan bersama

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (tengah) memimpin pertemuan dengan pelaku usaha pertambangan galian C yang beroperasi di Kota Palu membahas penanganan lingkungan, Senin (1/7/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu mengingatkan perusahaan tambang pasir dan batuan (sirtu) soal kesepakatan bersama, terkait penanganan lingkungan di sekitar area tambang.

"Kami berharap dalam waktu tiga bulan, sudah menunjukkan perkembangan," kata Wali Kota Hadianto Rasyid di Palu, Senin.

Hadi mengumpulkan para pengusaha tambang di Kota Palu, dalam pertemuan di kantor wali kota pada 3 Juli 2024 lalu. Terdapat tiga poin kesepakatan bersama yakni pemeliharaan infrastruktur jalan, pengendalian kerusakan lingkungan, serta peran tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.

"Kami kasih waktu tiga bulan, sekarang masih satu bulan," ujarnya.

Hal itu disampaikan Hadi, usai menyaksikan penyerahan bantuan dan tanggung jawasosial dan lingkungan (CSR) dari perusahaan di Kota Palu, melalui Forum tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TJSLBU) Kota Palu.

Dari 17 perusahaan sirtu yang beroperasi di Kota Palu, hanya dua perusahaan yang terlibat dalam penyaluran bantuan itu. Sementara, dari 200-an perusahaan yang beroperasi di Kota Palu, hanya delapan perusahaan yang berpartisipasi menyalurkan dana CSR mereka.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pengusaha tambang, Wali Kota Palu mengakui maraknya sorotan masyarakat, berkenaan dengan pengelolaan tambang yang berlangsung di Buluri-Watusampu, terutama polusi udara, pemanfaatan ruang dan akses milik pemerintah oleh pengusaha tambang.

“Hal tersebut menyebabkan, kerusakan jalan di hampir sepanjang wilayah, mulai dari Watusampu hingga Buluri,” ungkapnya.

Menurut dia, persoalan kenyamanan, kesehatan, perlindungan, keamanan kepada masyarakat, menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan dunia usaha.