Kanwil-Kemenkumham Sulteng perkuat awasi orang asing jelang pilkada
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat koordinasi dalam memperketat pengawasan orang asing menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait keberadaan orang asing di wilayah ini," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond JH. Takasenseran di Palu, Kamis.
Sebagai bentuk dukungan guna memastikan kelancaran serta stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang pilkada, kata Raymond, pihaknya memperkuat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sulteng.
Menurut dia, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing merupakan tugas bersama, baik instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Ia mengatakan monitoring kegiatan orang asing menjelang pelaksanaan pilkada tahun ini terus ditingkatkan untuk mencegah hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi terkait dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergi dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah sangat penting untuk terus ditingkatkan, khususnya menghadapi pilkada serentak," ujarnya.
Selain itu, kata dia, koordinasi juga dilakukan untuk bertukar informasi mengenai adanya kemungkinan daftar pemilih tetap (DPT) atau pemegang hak suara yang terindikasi dimiliki oleh warga negara asing.
Ia menyebut kepemilikan hak pilih ini perlu dikawal dan dipastikan bahwa dalam pelaksanaan proses demokrasi Pilkada 2024 tidak terdapat keterlibatan suara warga negara asing.
Untuk itu, sebut dia, tugas dan fungsi seluruh anggota Timpora dalam mengidentifikasi dan mewaspadai aktivitas orang asing di wilayah Sulteng menjadi salah satu komponen keberhasilan Pilkada 2024.
"Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait keberadaan orang asing di wilayah ini," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond JH. Takasenseran di Palu, Kamis.
Sebagai bentuk dukungan guna memastikan kelancaran serta stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang pilkada, kata Raymond, pihaknya memperkuat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sulteng.
Menurut dia, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing merupakan tugas bersama, baik instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Ia mengatakan monitoring kegiatan orang asing menjelang pelaksanaan pilkada tahun ini terus ditingkatkan untuk mencegah hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi terkait dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergi dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah sangat penting untuk terus ditingkatkan, khususnya menghadapi pilkada serentak," ujarnya.
Selain itu, kata dia, koordinasi juga dilakukan untuk bertukar informasi mengenai adanya kemungkinan daftar pemilih tetap (DPT) atau pemegang hak suara yang terindikasi dimiliki oleh warga negara asing.
Ia menyebut kepemilikan hak pilih ini perlu dikawal dan dipastikan bahwa dalam pelaksanaan proses demokrasi Pilkada 2024 tidak terdapat keterlibatan suara warga negara asing.
Untuk itu, sebut dia, tugas dan fungsi seluruh anggota Timpora dalam mengidentifikasi dan mewaspadai aktivitas orang asing di wilayah Sulteng menjadi salah satu komponen keberhasilan Pilkada 2024.