Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebagian komoditas produk pertambangan, yang dikenakan bea keluar (BK) pada Desember 2024, mengalami penurunan harga setelah sempat naik pada bulan sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan penurunan harga dikarenakan penurunan permintaan komoditas-komoditas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.
Fluktuasi harga ini memengaruhi harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Desember 2024.
"Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK turun harga pada periode Desember 2024 setelah harganya sempat naik pada November 2024. Penurunan harga ini diakibatkan penurunan permintaan komoditas tersebut di pasar dunia," kata Isy melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Produk pertambangan dengan penurunan harga rata-rata pada periode Desember 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata 4.040,97 dolar AS per WE atau turun sebesar 1,20 persen dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 818,53 dolar AS per WE atau turun sebesar 3,16 persen.
Sementara itu, produk pertambangan dengan kenaikan harga rata-rata pada periode Desember 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 44,25 dolar AS per WE atau naik 1,83 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 887,63 dolar AS per WE atau naik 0,16 persen.
HPE produk pertambangan periode Desember 2024 ditetapkan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.