Semua penduduk Kabupaten Buol dan Banggai terlindungi BPJS Kesehatan

id bpjs kesehatan,buol,hartati

Semua penduduk Kabupaten Buol dan Banggai terlindungi BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim (kemeja putih) dan Bupati Buol Amiruddin Rauf usai menandatangani nota kerja sama perlindungan kesehatan warga Buol, Kamis (25/1) (Antaranews Sulteng/Humas BPJS Kesehatan Palu)

Pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan cakupan menyeluruh BPJS Kesehatan pada 2019
Palu (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Palu terkait Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi 97,45 persen penduduknya.

"Dengan angka cakupan sebesar itu, Kabupaten Buol menjadi daerah kedua di Sulteng setelah Kabupaten Banggai yang mencapai cakupan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim yang dihubungi di Palu, baru-baru ini.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan Bupati Buol Amiruddin Rauf dan Kacab BPJS Kesehatan Palu Hatati Rachim di Buol pada Kamis (25/1).

Sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah Buol, sebanyak 127.176 jiwa dari jumlah penduduk 130.504 jiwa atau sebesar 97,45 persen kini menjadi peserta BPJS Kesehatan dimana iuran sebagian peserta dibayarkan oleh pemda setempat.

"Pencapaian status Universal Health Coverage (UHC) ini merupakan bukti konkrit komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan penduduknya," ujar Hartati.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo sendiri menargetkan pada 2019 nanti, seluruh penduduk Indonesia sudah terlindungi jaminan sosial kesehatan, sedangkan di Sulteng, dari 13 kabupaten dan kota, baru dua kabupaten yang mencapai UHC yakni Banggai dan Buol.

Bupati Buol Amirudin Rauf juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas upaya dan konsistensinya dalam menjalankan program JKN-KIS guna mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi penduduk Indonesia.

Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Inpres ini juga menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS.

Berbagai upaya juga telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Palu guna terwujudnya program pemerintah tersebut di antaranya optimalisasi integrasi Jamkesda dalam Program JKN-KIS, mengadvokasi pemerintah daerah untuk dibuatkan kebijakan dan regulasi.

Juga menambahkan syarat sebagai peserta JKN-KIS dalam pelayanan publik, memberikan imbauan kepada masyarakat dan sektor swasta untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam Program JKN-KIS, dan melakukan mapping Penduduk yang belum memiliki Program JKN-KIS.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Palu telah melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang berada di Kabupaten Buol yaitu 11 Puskesmas, 2 klinik pratama, 2 fasilitas kesehatan milik Polri, RSUD Mokoyurli Buol, Instalasi Farmasi RSUD Mokoyurli Buol dan Optik Dasta.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Buol atas dukungannya sehingga penduduk Kabupaten Buol dapat diintegrasikan ke program JKN-KIS, semoga menjadi pelopor bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulteng," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim.