Polda Sulteng musnahkan narkotika dan pakaian bekas

ANTARA -
Polda Sulawesi Tengah memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja serta puluhan karung pakaian dan sepatu bekas, Kamis (27/7). Jumlah barang bukti di antaranya 15 kg sabu, 2.120 gram ganja serta 60 bal pakaian bekas dan 72 karung sepatu bekas import. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Ardi Irawan)