Polisi Australia telah tangkap dua orang perusak patung patung Kapten Cook

id Perusakan patung,James Cook,Patung James cook,Kapten Cook,protes,protes anti rasisme,George Floyd

Polisi Australia telah tangkap dua orang perusak patung  patung Kapten Cook

Ilustrasi. Pusat bisnis di Kota Sydney (www.wikipedia.org)

Sydney (ANTARA) - Kepolisian Australia menyatakan telah menangkap dua wanita setelah sebuah patung penjelajah Inggris, James Cook, kapten kapal dari Barat yang pertama kali mencapai pantai timur Australia, dirusak pada Minggu dini hari di Sydney.

Polisi negara bagian New South Wales menerima laporan terkait grafiti pada patung Cook di area Hyde Park, di distrik pusat kota terbesar di Australia tersebut, sesaat setelah pukul 4 dini hari waktu setempat, sebelum akhirnya menangkap dua orang wanita berusia 20an.

Pihak kepolisian menyebut dalam sebuah pernyataan, bahwa keduanya ditemukan dengan satu tas berisi sejumlah kaleng cat semprot. Keduanya juga tidak mendapatkan kesempatan untuk bebas dengan membayar jaminan (bail) dan akan dituntut dengan tindakan merusak dan menghancurkan properti.

Para pengunjuk rasa anti-rasisme, yang turun ke jalan menyusul kematian warga kulit hitam Amerika Serikat George Floyd dalam tahanan polisi, menuntut agar warisan dari beberapa arsitek bangunan kerajaan Eropa ditinjau kembali dan patung-patung mereka diruntuhkan.

Mulai dari Cecil Rhodes di Inggris hingga Christopher Columbus di Amerika Serikat dan Raja Leopold II di Belgia, patung-patung pembangun kerajaan tersebut telah diserang dalam beberapa pekan terakhir di seluruh dunia, kadang-kadang dari keturunan orang-orang yang pernah mereka jajah.

Patung Cook di Sydney pun segera dibersihkan oleh para pekerja dewan Sydney pada hari Minggu pagi, kata seorang juru bicara kepolisian.

Polisi di negara bagian Victoria, yang berdekatan dengan New South Wales, juga sedang menyelidiki perusakan patung-patung dua mantan perdana menteri Australia yang terjadi pada akhir pekan ini, di sebuah taman di daerah Ballarat.

Sumber: Reuters