Pemkab Buol butuh dukungan Pemprov Sulteng optimalisasi pencegahan COVID

id Pemprov Sulteng,Pemkab Buol,Bupati Buol,Amirudin Rauf,Rusdy Mastura

Pemkab Buol butuh dukungan Pemprov Sulteng optimalisasi pencegahan COVID

Pertemuan antara Bupati Buol Amirudin Rauf (kanan) dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulteng untuk optimalisasi pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Pemkab Buol saat ini sedang gencar dan serius melakukan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19, yang dalam upaya ini membutuhkan dukungan anggaran dari Pemprov Sulteng," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Buol melakukan pengetatan pergerakan masyarakat untuk menekan penyebaran dan meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Beberapa langkah konkret yang harus dilaksanakan saat ini di antaranya memperketat beberapa kebijakan terkait pengetatan pergerakan masyarakat ," sebut Amirudin Rauf.

Kebijakan Pemkab Buol untuk melakukan pembatasan pergerakan masyarakat berangkat dari hasil uji sampling random yang dilaksanakan sebanyak 576 sampel rapid antigen, didapatkan hasil 559 sampel negatif dan 17 sampel dinyatakan positif COVID-19.

Berdasarkan hal tersebut maka Pemkab Buol mengasumsikan bahwa 2,95 persen penduduk Buol kemungkinan terpapar COVID-19, berdasar tes antigen, atau sekitar 4.285 orang penduduk Buol saat ini telah terpapar COVID-19.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19, mengatakan jika melihat hasil uji sampling tersebut, maka saat ini pemerintah tidak bisa terlena.

"Hal ini bisa saja menjadi bom waktu bagi daerah kita, oleh karena karena itu kita harus lebih memperketat lagi dalam penanganan prokes dan membatasi seluruh pergerakan masyarakat, termasuk semua desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa ke depannya," kata Abdullah Batalipu.

Berkaitan dengan hal itu, maka Bupati Buol Amirudin Rauf memandang perlu dilakukan pengetatan pergerakan masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19.

Atas kondisi itu, Pemkab Buol melalui Bupati Amirudin Rauf menyampaikan kebutuhan itu secara langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono, di Kantor Gubernur Sulteng.

Terkait dengan permohonan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono merespon positif hal itu. Ia menyebut bahwa permohonan itu segera disampaikan kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.