Pemprov Sulteng raih peringkat tiga pengelolaan DAK Fisik terbaik 2021

id Sulteng,Sandi,Palu,Ppkm,Kanwil Ditjend Perbendaharaan Sulteng

Pemprov Sulteng  raih peringkat tiga pengelolaan DAK Fisik terbaik 2021

Kepala Kanwl Ditjend Perbendaharaan Kementeria Keuangan Provinsi Sulteng Irfa Ampri (kanan) menyerahkan penghargaan nasional atas kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terbaik ketiga tingkat provinsi tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Provinsi Sulteng Rusdy Mastura (kiri) di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa (12/4). ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih peringkat ketiga nasional atas kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tingkat provinsi tahun anggaran 2021 dengan nilai 87,72.

Raihan itu menempatkan Pemprov Sulteng di bawah Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) yang meraih peringkat pertama dan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat peringkat kedua. Capaian tersebut membuat Pemprov Sulteng meraih penghargaan terbaik dari Kementerian Keuangan.

"Pada tahun anggaran 2021, pagu DAK Fisik lingkup wilayah Sulteng dialokasikan sebesar Rp2, triliun untuk 33 sub bidang (proyek) dan telah terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau mencapai 93,16 persen dari pagu,"kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjend) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulteng Irfa Ampri saat menyerahkan penghargaan Kementerian Keuangan kepada Gubernur Provinsi Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Selasa.

Kinerja kinerja penyaluran dan pengelolaan DAK Fisik tersebut lebih besar dari rata-rata nasional yaitu 89,66 persen sesuai data Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (SIMTRADA) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan sehingga memperoleh penghargaan.

Irfa menjelaskan terdapat lima kriteria penilaian pengelolaan DAK Fisik meliputi kinerja penyaluran DAK Fisik dari rekening kas pemerintah pusat ke rekening kas pemprov, kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja.

Kemudian DAK Fisik yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan, kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran DAK Fisik dan
keberimbangan beban DAK Fisik antar pemerintah daerah.

"Untuk antisipasi peningkatan peringkat pengelolaan DAK Fisik di masa mendatang, Pemprov Sulteng diharapkan dapat memberikan prioritas percepatan proses penyaluran DAK Fisik melalui sinergi kerja yang erat antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulteng dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu,"ujarnya.

Tujuan sinergi dengan KKPN Palu tersebut untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik. Dengan sinergi tersebut, diharapkan berbagai kendala atau permasalahan dalam proses penyaluran DAK Fisik dapat diantisipasi.

"Dan mendapatkan penyelesaian atau solusi dalam kesempatan pertama,"tambahnya.

Gubernur Provinsi Sulteng Rusdy Mastura dalam kesempatan itu sangat bersyukur atas penghargaan yang diperoleh atas kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sulteng itu.

"Ke depan saya berharap sinergi dengan Kanwil Ditjend Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sulteng dapat lebih baik lagi sehingga ke depan peringkat kinerja pengelolaan DAK Fisik Pemprov Sulteng dapat naik hingga di posisi pertama secara nasional,"kata Rusdy.