Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Sejumlah 192 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dari pemerintah Republik Indonesia.
Remisi umum itu diberikan dalam rangka peringatan HUT le-77 Kemerdekaan RI. Besaran remisi atau potongan hukuman bervariasi antara 1-6 bulan.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. di sela-sela upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI di Lapas Kolonodale, Rabu pagi (17/8).
Pemberian remisi itu disaksikan Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Wahyu Hidayat Sudirman, Kepala Lapas Kolonodale Mansyur Y. Gafur, SH, MH, dan sejumlah undangan lainnya.
Penyerahan remisi itu diawali pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum tahun 2022.
Setelah itu Wabup menyerahkan remisi itu kepada para napi binaan Lapas Kolonodale tersebut.
Upacara memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Lapas Kolonodale itu dipimpin langsung Wabup Morut H. Djira selaku inspektur upacara.
Berita Terkait
Bupati Morut minta masyarakat jaga keharmonisan dan toleransi
Senin, 2 Desember 2024 15:05 Wib
Anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Forum Dewan Adat Wita Mori se Kabupaten Morowali Utara
Jumat, 29 November 2024 10:49 Wib
Program MBG bantu tingkatkan derajat kesehatan anak
Selasa, 26 November 2024 21:17 Wib
Golkar Sulteng instruksi menangkan Beramal dan Juara Baru di Morut
Kamis, 14 November 2024 5:31 Wib
Pemkab Morut: RS Pratama Mayapuria raih akreditasi paripurna
Rabu, 6 November 2024 19:32 Wib
Pemkab Morut tingkatkan kompetensi pengurus Bumdes kembangkan inovasi
Rabu, 6 November 2024 9:53 Wib
83 tokoh agama Morut ikut Bimtek di Makassar
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:56 Wib
PLN Palu sediakan genset 4 megawatt di Morowali dan Morut
Senin, 21 Oktober 2024 11:13 Wib