Bupati Morut minta pemerintah pusat beri solusi untuk tenaga honorer

id Morut

Bupati Morut minta pemerintah pusat beri solusi untuk tenaga honorer

Bupati Morut Delis J. Hehi bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, di sela kegiatan Rakor Apkasi di Jakarta (21/09/2022). ANTARA/HO- MCDD Pemda Morut

Jakarta (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis J. Hehi meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar mencarikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.

"Kalau bisa mereka diangkat semua menjadi ASN. Kalau pun mereka jadi pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pemerintah pusat harus menyediakan anggaran untuk gaji mereka, jangan dibebankan semuanya kepada daerah," ujar Delis, di sela Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Kemenpan-RB Republik Indonesia.

Rapat Koordinasi ini berlangsung di Puri Agung Convention Grand Hall Sahid Jaya Hotel Jakarta itu diikuti para bupati se-Indonesia, membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Tampil sebagai pembicara kunci di depan seluruh anggota Apkasi adalah Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi dua periode yang baru 14 hari bertugas setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 7 September 2022.

Delis yang juga Ketua Bidang Pertambangan Apkasi ini berharap nasib tenaga non ASN alias honorer ini agar lebih baik dari saat ini, namun tidak juga memberatkan keuangan daerah.

"Rencananya kan semua tenaga honorer ini akan dihapus mulai November 2023 dan dialihkan menjadi tenaga PPPK. Tapi kan gaji tenaga PPPK ini merupakan tanggung jawab keuangan daerah. Ini tentu memberatkan," ujarnya.

Ia memberi contoh, kalau semua tenaga non ASN di Morowali Utara dialihkan statusnya menjadi PPPK, maka daerah ini harus menyediakan Rp32 miliar dana APBD untuk membayar gaji mereka.

Apkasi menggelar rapat koordinasi dengan Kemenpan RB untuk membahas solusi permasalahan tenaga non ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapus mulai November 2023.

Ketua Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini meresahkan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

"Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan, maka tenaga non ASN yang banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, perhubungan dan lain sebagainya, merasa khawatir akan kehilangan pekerjaan," ujar Sutan Riska yang menjabat Bupati Dharmasraya, Sumbar tersebut.