Enam ribu blanko KTP disiapkan Pemkab Parigi untuk remaja 17 tahun

id KTP-el, pemkabparimo, dukcapilparimo, dokumen kependudukan, Parigi Moutong, sulteng

Enam ribu blanko KTP  disiapkan Pemkab Parigi untuk remaja 17 tahun

Ilustrasi- Layanan kependudukan bagi warga di wilayah terpencil di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Enam ribu blanko KTP-el telah disediakan Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah khusus remaja usia 17 tahun di kabupaten itu untuk kepentingan pencetakan dokumen kependudukan.
 
"Blanko ini kami dapatkan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami dianjurkan mendahulukan masyarakat berusia 17 tahun ke atas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asmadi ditemui di Parigi, Kamis.
 
Ia menjelaskan, blanko diberikan Pemerintah Pusat sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin hak warga tercatat dalam kependudukan, sekaligus mendukung proses tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024, supaya warga usia remaja 17 tahun ke atas dapat tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
 
Yang mana, syarat warga tercatat dalam DPT berusia 17 tahun dan wajib memiliki KTP-el yang diterbitkan oleh pemerintah.
 
"Kami akan turun lapangan melakukan pendataan dan perekaman di tempat, cara ini dinilai efektif untuk menjangkau warga di daerah terpencil, selain itu wilayah Parigi Moutong cukup luas sehingga dibutuhkan kerja cepat dan tepat," ujar Asmadi.
 
Guna memaksimalkan proses perekaman nanti, pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan kelurahan/desa, karena pemerintah setempat mengetahui warganya.
 
"Kami juga telah menyampaikan hal ini kepada Komisi empat DPRD membantu dukcapil menyampaikan kepada masyarakat," kata dia menambahkan.
 
Dikemukakannya, enam ribu blanko di siapkan Pemkab Parigi Moutong tidak menutup kemungkinan tergunakan semua, sehingga jika nanti blanko ini habis maka pihaknya meminta penambahan dari Kemendagri.
 
Menurut Dukcapil, penerbitan dokumen kependudukan harus memenuhi tiga unsur, yakni blangko, jaringan internet dan data kependudukan lengkap, bila semua ini terpenuhi pihaknya langsung mencetak KTP-el.
 
"Warga tidak perlu khawatir, karena pengurusan administrasi kependudukan tidak di pungut biaya," demikian Asmadi.