Sertifikasi ekonomi kreatif harus mampu dorong pelestarian budaya

id MPR RI,Lestari Moerdijat,Sertifikasi Ekonomi Kreatif,Wakil Ketua MPR RI

Sertifikasi ekonomi kreatif harus mampu dorong pelestarian budaya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam sosialisasi atau diseminasi standarisasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/HO-MPR RI)

Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa standarisasi dan sertifikasi sektor ekonomi kreatif harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya dan memajukan pariwisata.

"Pelestarian budaya dilakukan agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan, baik dalam tradisi benda maupun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan," kata Lestari dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, ujar Lestari, peningkatan daya tarik pariwisata harus dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi, dan fasilitas penunjang pengembangan.

Ia menjelaskan sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk menciptakan peluang kerja, usaha bagi SDM pariwisata, ekonomi kreatif yang berkompeten, dan berkelanjutan.

Untuk itu, jangkauan standarisasi harus menyasar SDM pariwisata, misalnya pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk kreatif kepada pengunjung.

Lalu, SDM pariwisata yang mampu mempromosikan setiap produk kreatif melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital.

Sedangkan standarisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit, dan sebagainya harus ditempatkan dalam koridor inovasi serta pengembangan kapasitas sesuai perkembangan zaman.

Secara teknis, tambah legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, standarisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif mesti menyasar kemampuan teknis terkait perijinan usaha, manajemen usaha yang mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi, dan monitoring usaha secara berkelanjutan.

Ia mengatakan adapun penggunaan teknologi digital dalam rangka memperkenalkan setiap produk. Hal ini akan membuat sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif merupakan upaya untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan dan peningkatan kompetensi untuk inovasi dan promosi produk secara berkelanjutan.

"Meski begitu, setiap langkah terobosan melalui standarisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mempertahankan makna, sejarah, dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat," pungkasnya.