Bawaslu Donggala: penyelenggara ad hoc dapat gunakan aplikasi Siwaslih
Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah memastikan seluruh jajaran penyelenggara badan ad hoc dapat menjalankan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Donggala Rusli Guntur di Palu, Minggu, mengatakan pentingnya koordinasi penyelenggara ad hoc di tingkat kecamatan, desa hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam proses tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara di pilkada.
"Tentunya ini penting dilaksanakan sebagai bentuk meningkatkan kapasitas seluruh jajaran badan ad hoc yang ada kecamatan hingga desa di Kabupaten Donggala," kata Rusli Guntur.
Ia mengemukakan agar panwascam, PKD hingga pengawas TPS di daerah itu mengetahui dan memahami cara kerja menggunakan aplikasi Siwaslih tersebut.
"Kami ingin memaksimalkan kerja-kerja penyelenggara ad hoc di lapangan dengan pelaksanaan simulasi untuk mengoperasionalkan alat kerja yaitu aplikasi Siwaslih dapat lancar dan tidak ada kendala," ucapnya.
Ia menuturkan penyelenggara ad hoc di Kabupaten Donggala sudah siap dalam menghadapi pungut hitung pada tanggal 27 November mendatang.
"Persiapan dalam menghadapi pleno atau rekapitulasi baik tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten dan provinsi sudah selesai semuanya," sebutnya.
Rusli berharap usai voting day pada 27 November mendatang pihaknya segera mendapatkan hasil akurat terkait perolehan di masing-masing wilayah pada pilkada tersebut.
"Dengan adanya aplikasi Siwaslih ini dapat mempercepat dan mempermudah mendapatkan hasil atau perolehan yang ada di lapangan pasca voting day tanggal 27 November," ujarnya.
Diketahui saat ini pelaksanaan tahapan kampanye tersisa enam hari lagi sebelum memasuki masa tenang tanggal 24 hingga 26 November.
Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Donggala dilakukan selama 60 hari yakni sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelumnya terdapat lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala pada Pilkada 2024 yaitu nomor urut satu (1) Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, nomor urut dua (2) Idham Pagaluma dan Abdul Aziz dan nomor urut tiga (3) yaitu Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.
Selanjutnya untuk nomor urut empat (4) paslon Widya Kastrena dan Arwin serta nomor urut lima (5) yaitu Moh Yasin dan Syafiah.