Pemkab Donggala serahkan hibah sebesar Rp18 miliar ke Bawaslu

id Bawaslu ,Bawaslu Donggala,Pilkada Donggala ,Pemkab Donggala,Abdul Salim,NPHD Pilkada

Pemkab Donggala serahkan hibah sebesar Rp18 miliar ke Bawaslu

Bupati Donggala M Yasin dan Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim foto bersama sambil memperlihatkan NPHD Pilkada 2024 yang ditandatangani dua pihak. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu Kabupaten Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menyerahkan hibah sebesar Rp18 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten setempat, untuk sebagai bentuk dukungan pemda dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Bawaslu Donggala dapat dana hibah Pilkada dari Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim, di Donggala, Senin.

Penyerahan dana hibah dari Pemkab Donggala ke Bawaslu setempat, tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Donggala Mohammad Yasin dan Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim.

Abdul Salim mengapresiasi Pemda Donggala yang telah memberikan dukungan kepada Bawaslu Donggala dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

"Dana hibah yang diberikan, digunakan sepenuhnya untuk mengoptimalkan pengawasan seluruh penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024," sebutnya.

Abdul Salim mengakui bahwa dana hibah pilkada 2024, sebelum diberikan oleh Pemda Kabupaten Donggala, telah melewati proses dan mekanisme yang panjang dalam birokrasi Kabupaten Donggala.

Proses ini diawali dari permohonan, kemudian pembahasan anggaran rasionalisasi antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta review dari Inspektorat Wilayah II.

Oleh karena itu, ujar dia, NPHD yang ditandatangani dua belah pihak, merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan Bawaslu Donggala.

Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Saat ini KPU Donggala mulai mempersiapkan proses dan tahapan pemilihan kepala daerah kabupaten tersebut.

"Dengan ditandatanganinya NPHD, maka Bawaslu Donggala juga mulai mempersiapkan pengawasan optimal terhadap pelaksanaan tahapan pilkada," ujarnya.

Abdul Salim mengemukakan Pilkada 2024 mendatang wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik.

Bawaslu Donggala berkomitmen dana hibah yang diberikan akan dikelola dengan sebaik mungkin sesuai peruntukannya. Kesepakatan ini juga menjadi pedoman dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada 2024.

"Bawaslu Donggala akan berkoordinasi dengan semua pihak sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Donggala dapat terlaksana secara demokratis dan bermartabat," sebutnya.
 
Bupati Donggala M Yasin dan Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim menandatangani NPHD Pilkada 2024. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu Kabupaten Donggala)