Pemprov dan Kemenkumham Sulteng tandatangani nota kesepahaman kesadaran hukum

id Pemprov Sulteng ,Penandatanganan nota kesepahaman ,MoU,Peningkatan kesadaran hukum dan HAM,Sulteng ,Kanwil Kemenkumham S

Pemprov dan Kemenkumham Sulteng tandatangani nota kesepahaman kesadaran hukum

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar (kanan) menandatangani MoU tentang peningkatan kesadaran hukum dan HAM, di Kota Palu, Sulteng, Senin (4/12/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng.

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat di provinsi itu.

"Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen Pemprov Sulteng untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan HAM," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Kota Palu, Senin.

Ia menyampaikan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng tersebut menjadi langkah awal dalam mencapai tujuan peningkatan kesadaran hukum dan HAM masyarakat di daerah itu.

Mastura berharap melalui kerja sama ini, masyarakat Sulteng akan semakin paham dan menghargai pentingnya hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menyatakan kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk terus memberikan edukasi dan informasi yang benar mengenai hukum dan HAM kepada masyarakat.

MoU ini mencakup berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh pihaknya bersama Pemda Sulteng di antaranya perlindungan hukum hak kekayaan intelektual, pendirian badan hukum di masyarakat, kenotariatan, pemajuan hingga perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Siregar, Kemenkumham dan Pemda Sulteng adalah satu bagian yang tidak dapat terpisahkan sehingga kolaborasi dan sinergisitas terus ditingkatkan dalam peningkatan kesadaran hukum dan HAM.

"Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan masyarakat karena hal ini sangat berkontribusi banyak untuk terciptanya wilayah Sulawesi Tengah yang kondusif," katanya.

Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan penyerahan salinan dokumen kerjasama kepada masing-masing pihak yang terlibat.