PBB tegaskan semua pihak harus taati hukum HAM dan lindungi jurnalis

id Jurnalis,Palestina,ICC,PBB,Israel

PBB tegaskan semua pihak harus taati hukum HAM dan lindungi jurnalis

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Sulsel membawa poster saat melakukan aksi solidaritas untuk jurnalis di Gaza di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/11/2023) ANTARA FOTO/Arnas Padda/nz (ANTARA)

London (ANTARA) - Semua pihak harus mematuhi hukum hak asasi manusia internasional dan menjamin perlindungan bagi jurnalis, kata Direktur Layanan Informasi PBB Alessandra Vellucci kepada Anadolu setelah jurnalis foto mereka diserang pasukan Israel di Yerusalem pada Jumat.

“Perlengkapan media, kantor dan studio tidak boleh menjadi target serangan atau balasan,” kata Alessandra menegaskan.

Pasukan Israel pada Jumat menyerang secara sadis jurnalis foto Anadolu Mustafa Alkharouf yang bertugas di wilayah pendudukan Yerusalem Timur sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit.

Insiden itu terjadi saat sekelompok warga Palestina berkumpul di lingkungan Wadi al-Joz dekat Masjid Al-Aqsa untuk shalat tatkala larangan shalat Jumat di Masjid Al Aqsa oleh militer Israel memasuki pekan ke-10.

Ketua Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) Anthony Bellanger ikut mengecam serangan “brutal dan agresif” terhadap Alkharouf.

"Ini sebuah mimpi buruk. Ini adalah situasi bencana. Jadi, sulit untuk berbicara lebih banyak kecuali kami mengutuk (tindakan itu)," kata Bellanger kepada Anadolu.

Setiap hari warga sipil dan jurnalis menjadi “korban militer Israel,” katanya seraya menambahkan bahwa sedikitnya 64 jurnalis dan pekerja media di Gaza terbunuh sejak 7 Oktober.

Menurutnya, federasi akan mencatat semua kasus, termasuk penyerangan terhadap Alkharouf, untuk diadukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Sumber: Anadolu