Pemprov Sulteng dan Gorontalo koordinasi terkait lalu lintas hewan

id Pemprov Sulteng ,Pemprov Gorontalo ,Lalu lintas hewan ,Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng dan Gorontalo koordinasi terkait lalu lintas hewan

Jajaran Pemprov Sulteng menerima kunjungan PJ Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bersama rombongan di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sulteng, di Palu, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan untuk melakukan koordinasi terkait lalu lintas hewan dan instalasi karantina hewan.
 


Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulteng Rohani Mastura menyambut baik kedatangan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bersama rombongan di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sulteng, di Palu, Rabu.


 


"Pertemuan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi dan mengharmonisasikan regulasi terkait lalu lintas hewan dan instalasi karantina hewan," kata Rohani Mastura yang juga Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sulteng.


 


Ia mengatakan pertemuan ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai wadah untuk berdiskusi dalam membahas terkait regulasi lalu lintas hewan dan karantina hewan, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau pelaku usaha terhadap kedua daerah itu.


 


Dengan demikian, kata dia, diharapkan hasil pertemuan ini juga nantinya dapat memacu pertumbuhan ekonomi diantara kedua belah pihak.


 


Selain itu, dia berharap, pada akhir pertemuan ini dapat ditarik suatu kesimpulan atau kesepakatan bersama tentang kelayakan dan keabsahan hewan dan produk hewan untuk dilalulintaskan antarprovinsi.


 


"Semoga di akhir pertemuan ini, dapat ditarik suatu kesimpulan atau kesepakatan bersama untuk kelayakan dan keabsahan hewan dan produk hewan untuk dilalulintaskan antarprovinsi maupun antarkabupaten atau kota," katanya.


 


Dia menambahkan hal ini penting untuk kelancaran lalu lintas hewan antarprovinsi maupun kabupaten dan kota dalam provinsi, serta dalam rangka mendukung dan menyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.