Pembukaan jalan Trans Lintas Tengah perhatikan lingkungan

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,DPRD Sigi ,RPJPD

Pembukaan jalan Trans Lintas Tengah perhatikan lingkungan

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Selvianty (berdiri) saat menyampaikan penjelasan Bupati Sigi terkait RPJPD tahun 2025-2045 pada Paripurna DPRD setempat. ANTARA/Moh Salam

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pembukaan akses jalan Trans Lintas Tengah di wilayah itu tetap dengan memperhatikan dan menjaga lingkungan demi keberlangsungan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
 
"Dalam hal pembangunan akses jalan Trans Lintas Tengah, keseimbangan alam dan ekosistem tetap menjadi perhatian besar bagi Pemerintah Kabupaten Sigi dengan tetap berpegang teguh bahwa kabupaten ini sebagai salah satu paru-paru dunia," kata Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Selvianty, pada rapat paripurna DPRD di Sigi, Sabtu.
 
Ia mengemukakan pembukaan akses jalan Trans Lintas Tengah merupakan cita-cita Pemerintah Kabupaten Sigi yang akan direalisasikan dalam 20 tahun ke depan dengan melihat asas manfaat dari keterbukaan akses tersebut.
 
"Peran kajian lingkungan hidup menjadi salah satu yang diperlukan dalam membangun akses lintas tengah itu, sehingga kajian itu nantinya dapat memastikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat menjaga keberlangsungan sumber daya alam," ucapnya.
 
Ia menuturkan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD perlu menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan.
 
"RPJPD tahun 2025-2045 tentunya juga memperhatikan aspek pembangunan jalan Trans Lintas Tengah yang berasaskan mitigasi bencana mengingat Sigi merupakan daerah rawan bencana," ujarnya.
 
Selvianty mengatakan penyusunan RPJPD juga menganut prinsip dasar pemerataan dan keadilan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
 
"Pemerintah Kabupaten Sigi juga memperhatikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan yang kemudian disinergikan dengan tahapan penganggaran daerah, sehingga apa yang direncanakan dapat sejalan dengan rencana penganggaran daerah," tuturnya.
 
Ia menjelaskan indikator lain dalam Rancangan Perda RPJPD adalah terkait isu stunting di Kabupaten Sigi. "Kita sepakat bahwa isu stunting menjadi bagian indikator utama pembangunan Kabupaten Sigi dalam RPJPD ini. Pemerintah daerah senantiasa terus melakukan inovasi dalam menekan prevalensi stunting," kata Selvianty.