Pemkab Morut instruksikan kades dan pendamping desa bantu tangani stunting

id Stunting, prevalensi stunting, tengkes, masalah gizi, pemkabmorut, pmdmorut, Sulawesi Tengah, Sulteng, delis

Pemkab Morut instruksikan kades dan pendamping desa bantu tangani stunting

Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah melaksanakan bimbingan teknis bagi aparat desa, pendamping desa dan kader pembangunan manusia (KPM) terkait pencegahan dan penurunan stunting berlangsung di Kolonodale, Rabu (12/6/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Morut

Morowali Utara, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah menginstruksikan seluruh kepala desa dan pendamping desa di daerah itu ikut membantu penanganan stunting atau tengkes untuk menekan prevalensinya.
 
"Penanganan stunting harus melibatkan semua pihak, termasuk komponen di desa supaya prevalensinya dapat ditekan hingga angka paling rendah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut Andi Parenrengi pada kegiatan bimbingan teknis pencegahan dan penurunan stunting di Kolonodale, Rabu.
 
Menurut dia komponen di desa memiliki peran penting dalam percepatan penanganan masalah gizi kronis terhadap anak, sebab kasus ini tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan tetapi semua instansi perlu terlibat tidak terkecuali pemerintahan desa.
 
Karena, katanya, dampak stunting tidak hanya mempengaruhi kesehatan, tetapi juga kondisi sosial, budaya, ekonomi dan bahkan pembangunan.
 
"Gerakan penurunan stunting merupakan program nasional, semua komponen mulai dari pemerintah pusat hingga daerah di tingkat bawah harus bergerak melakukan upaya pencegahan dan pengendalian," ujarnya.
 
Menurut survei kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Morowali Utara tercatat masih 24,7 persen pada tahun 2023 atau sama dengan tahun 2022.
 
Kata dia, di desa ada tiga komponen yang dapat dioptimalkan melakukan penanganan kasus ini, yakni aparat desa, pendamping desa dan kader pembangunan manusia (KPM).

"Komponen di desa memiliki peran dan tugas masing-masing, dengan begitu diharapkan deteksi dini anak terkena stunting lebih cepat, di luar dari tugas tim percepatan pengendalian stunting yang berada di tingkat kabupaten," ucap Andi.
 
Ia menjelaskan, KPM didampingi tenaga ahli profesional desa melakukan pendataan atau menyiapkan data sasaran calon pengantin, ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (balita) karena penanganan harus dimulai dari pranikah.
 
Kemudian intervensi lainnya melalui penyiapan anggaran lewat Dana Desa (DD) untuk operasional posyandu dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita.
 
"Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk mengintervensi stunting, kami berharap kerja keras ini dapat membuahkan hasil positif," kata dia.