PM Inggris serukan gencatan senjata segera untuk atasi krisis di Gaza

id PM Inggris Keir Starmer,gencatan senjata gaza

PM Inggris serukan gencatan senjata segera untuk atasi krisis di Gaza

Arsip - Pendukung Timnas Inggris membentangkan bendera Inggris saat menyaksikan pertandingan Grup C Piala Dunia U-17 antara Timnas Inggris melawan Timnas Iran di Jakarta International Stadium, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Inggris (ANTARA) - Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyerukan gencatan senjata segera di Gaza sebagai satu-satunya solusi yang layak terhadap krisis di daerah tersebut sembari menekankan kebutuhan mendesak untuk bantuan kemanusiaan dan pemulangan sandera.

“Ini tidak bisa dilanjutkan. Kita memerlukan gencatan senjata segera: keluarnya sandera, masuknya bantuan, dan bantuan kemanusiaan dalam skala besar. Itu kebijakan pemerintah,” kata PM Inggris Keir Starmer saat berpidato di Parlemen, Senin (22/7).

Starmer mengatakan bahwa dia sudah berbicara dengan pemimpin Israel dan otoritas Palestina. Ia menyampaikan bahwa ia sepenuhnya mendukung hak Israel atas keamanan dan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan para sandera.

“Dan saya juga sudah jelas bahwa situasi di Gaza tidak dapat ditoleransi dan bahwa dunia tidak akan mengabaikan warga sipil yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak, terus menghadapi kematian, penyakit, dan pengungsian,” sambungnya.

Mengenai dimulainya kembali pendanaan Inggris kepada badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Starmer mengatakan langkah diplomatik tersebut merupakan salah satu tindakan pertama dari pemerintahan Partai Buruh yang baru terpilih.

Menanggapi pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini, Starmer menegaskan sikap pemerintah terhadap perluasan pemukiman ilegal dan menyerukan komitmen baru terhadap solusi dua negara.

“Kami menyerukan semua pihak untuk berkomitmen kembali terhadap stabilitas, perdamaian, dan normalisasi solusi dua negara: negara Palestina yang diakui dan hak rakyat Palestina di samping Israel yang aman dan terjamin,” ujarnya.

ICJ pada pekan lalu mengatakan bahwa Israel harus menghentikan aktivitas pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki dan mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah tersebut dan Jalur Gaza sesegera mungkin.

Sumber : Anadolu