Polres Poso jaga prosesi pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029

id Sulawesi Tengah ,Kabupaten Poso,DPRD Poso,Pemilu 2024

Polres Poso jaga prosesi pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029

Kabagops Polres Sigi AKP Sudji Hartono saat memimpin prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-Feri

Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Poso Polda Sulawesi Tengah dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabagops) AKP Sudji Hartono mengerahkan ratusan personel gabungan guna mengamankan prosesi pengambilan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso periode 2024-2029.
 


Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele di Poso, Senin, mengatakan pengamanan yang dilaksanakan kali ini untuk memastikan prosesi pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Poso berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. 


 


"Pengamanan pelantikan Anggota DPRD ini tidak hanya melibatkan kepolisian tapi juga instansi terkait seperti TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat," kata AKP Basirun.


 


Ia menuturkan dalam pengamanan itu menempatkan personel Polres Poso di sejumlah titik-titik strategis termasuk pada pintu masuk utama Kantor DPRD Poso.


 


"Personel kami tempatkan tentunya dalam area pelantikan dan di luar gedung untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi selama acara berlangsung," ucapnya. 


 


Kata dia, saat proses pelantikan tidak semua keluarga Anggota DPRD dapat masuk ke dalam gedung agar tidak terjadi kerumunan selama proses pengambilan sumpah tersebut. 


 


Menurutnya keluarga dan masyarakat pendukung Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 tersebut kooperatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama prosesi pengambilan sumpah itu.


 


“Peran dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat dibutuhkan dengan harapan situasi Kamtibmas di wilayah Polres Poso tetap aman dan kondusif," ujarnya. 


 


Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menetapkan 30 orang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih masa bakti 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.


 


Dari 30 anggota DPRD terpilih itu berasal dari sembilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Poso.