Perindo Sulteng Desak Polri Hentikan Kasus Hary

id Perindeo, Hary

Perindo Sulteng Desak Polri Hentikan Kasus Hary

Kader dan simpatisan Partai Perindo Sulteng membubuhi tanda tangan petisi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibyo oleh Jaksa Agung. Tandatangan petisi itu dilakukan saat menggelar ujuk rasa di bundaran Jalan Hasanuddin Palu, Selasa (4/7).(Antarasulteng/Moh. Rid

"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri memberhentikan dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary,"
Palu (antarasulteng.com) - Pengurus dan simpatisan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tengah mendesak Polri menghentikan kasus Hary Tanoesoedibjo.

"Tuntutan kami dalam unjuk rasa hari ini salah satunya meminta Mabes Polri memberhentikan dugaan kasus pengancaman lewat SMS yang dilayangkan Ketua Umum Perindo Pak Hary," ungkap Koordinator Aksi Andri Gultom, Selasa siang.

Menurut Gultom tindakan yang menyeret Ketum Perindo Hary Tanoeseodibjo merupakan kriminalisasi yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap seseorang. Karena itu, kata dia, Perindo Sulteng menolak keras kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo.

"Aksi kami hari ini merupakan representasi penolakan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo," ujarnya.

Demonstran dalam tuntutannya, sebut dia, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Ratusan kader, pengurus dan simpatisan Partai Perindo di Sulawesi Tengah berkumpul di Taman Gor Jalan Mohammad Hatta sebagai titik star.

Masa aksi kemudian bergerak menuju Bundaran Jalan Sultan Hasanuddin menyampaikan orasi dan penandatangan petisi sebagai dukungan kepada Hary Tanoesoedibjo.

Masa kemudian melanjutkan ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk menyerahkan petisi penolakan dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oleh Hary Tanoesoedibjo.***