Pemprov Sulteng dan Kemenkum perkuat kolaborasi tingkatkan layanan hukum

id Pemprov Sulteng ,Kanwil Kemenkum Sulteng ,Peningkatan layanan hukum,Sulawesi Tengah

Pemprov Sulteng dan Kemenkum perkuat kolaborasi tingkatkan layanan hukum

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berfoto bersama dengan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Senin (10/2/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemprov Sulawesi Tengah dan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulteng memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Palu, Senin, menyampaikan dukungan atas upaya Kemenkum dalam menyusun dan menguatkan produk hukum daerah.

“Kami ingin setiap regulasi yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya.

Menurut dia, regulasi yang baik dan berbasis kajian akademik akan menjadi landasan penting dalam pembangunan daerah.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi terhadap Kemenkum Sulteng yang siap mendukung kajian hukum dalam penyusunan produk hukum daerah yang lebih berkualitas.

Ia juga menyatakan dukungannya dan akan mendorong seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah untuk aktif berpartisipasi dalam program Paralegal Justice Award 2025 sebagai bentuk pengakuan terhadap peran mereka dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.

"Kami mendukung penuh inisiatif ini. Kepala desa dan lurah adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Sinergisitas antara Kemenkum dan Pemprov Sulteng adalah bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi dan daya saing daerah.

Dengan semakin banyaknya produk kreatif dan inovatif dari masyarakat, terutama dari pelaku UMKM, akademisi, serta industri lokal, maka perlindungan HKI harus diperkuat agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.

“Dengan bersinergi bersama Pemprov Sulteng, kami akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI sehingga potensi daerah bisa lebih berkembang dan bernilai ekonomi tinggi," ujarnya.

Ia juga mengharapkan dukungan dari Pemprov Sulteng untuk terus memperkuat layanan administrasi hukum agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah.

Adapun beberapa agenda yang akan segera dilaksanakan, yakni sosialisasi layanan KI kepada UMKM, akademisi, dan industri kreatif, peningkatan akses terhadap layanan administrasi hukum umum, termasuk percepatan layanan kenotariatan, badan hukum, dan apostille.

Kemudian pendampingan penyusunan produk hukum daerah yang berbasis kajian akademik dan kepentingan masyarakat, dan penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025 bagi kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah.