Kemenag: Pemuda Harus Maknai Kerukunan Umat Beragama

id latopada

Kemenag: Pemuda Harus Maknai Kerukunan Umat Beragama

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada. (foto: inmas)

Agama mengajarkan kedamaian, bukan kekacauan. Jangan mengikuti ajaran yang salah
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah Abdullah Latopada mengatakan generasi muda Indonesia harus dapat memaknai kerukunan umat beragama sebagai momentum mempersatukan generasi muda, pelajar lintas agama guna elindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sehingga kita terhindar dari paham radikalisme dan terorisme serta bahaya narkoba yang saat ini dengan mudahnya masuk pada generasi muda dan pelajar," katanya di Palu, Minggu, menanggapi momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda itulah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pembinaan kerukunan umat beragama bagi pelajar di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.

Abdullah mengatakan para peserta diharapkan menjadi agen perdamaian dan kerukunan di tengah masyarakat.

"Dalam agama apapun tidak ada radikalisme," katanya tegas.

Dia mengatakan yang ada saat ini hanya pemikiran radikalisme dengan tafsirannya sendiri atas nama agama.

Padahal dalam makna substansinya, agama tidak ada mengajarkan radikalisme, karena paham radikalisme menimbulkan kekacauan dan dapat mempengaruhi serta mengganggu pemikiran orang lain.

"Agama mengajarkan kedamaian, bukan kekacauan. Jangan mengikuti ajaran yang salah," tegas Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Abdullah berharap kepada generasi muda dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan hal itu perlu disebarluaskan.

Menurut dia, pemahamam radikal, terorisme hingga narkoba yang sudah merasuki kalangan pelajar dan generasi muda sudah seharusnya dicegah melalui pembinaan dan bimbingan.

"Tidak hanya peran dari Kementerian Agama namun juga dari guru pembimbing dan peran terpenting dari orangtua dan keluarga," katanya.

Sama halnya dengan penggunaan teknologi informasi, kata Abdullah, generasi muda khususnya pelajar juga harus bijak dalam menggunakan internet dengan berbagai fasilitas media sosial untuk hal-hal bermanfaat.

Dia mengatakan akhir-akhir ini banyak pengguna media sosial melanggar aturan sehingga harus masuk penjara akibat tidak mampu mengontrol konten yang disebarkan pada media sosial.

Pelajar khususnya kepada 110 peserta yang mengikuti pembinaan di Kementerian Agama dapat menyaring konten yang disebarkan di media sosial dengan mempertimbangkan, memilih, memilah hal-hal yang dapat disebarluaskan. (skd)