Legislator doromg aparat ungkap aliran dana Rp2 M ke oknum DPRD

id Legislator,Palu,DPRD Palu

Legislator doromg aparat ungkap aliran dana Rp2 M ke oknum DPRD

Warga beraktivitas di dekat Jembatan Kuning yang ambruk diterjang tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/10/2018). Jembatan yang menjadi ikon Kota Palu itu akan direkonstruksi dari tempat ambruknya agar tidak menghalangi arus sungai yang berada di bawahnya. (Antaranews Sulteng/Basri Marzuki)

Silakan isu itu didorong untuk selanjutnya ditindaklanjuti
Palu (ANTARA) - Legislator DPRD Palu mendorong aparat penegak hukum menelusuri dan mengungkap adanya dugaan aliran dana Rp2 miliar kepada oknum di DPRD Palu.

Dana tersebut diduga adalah fee atas disetujuinya pembayaran sisa utang pembangunan Jembatan Palu IV senilai Rp25 miliar yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Palu kepada PT. Global Daya Manunggal selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan tersebut setelah dimasukkan dan disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2018 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu.

"Saya sudah ketemu dengan Rusdi Mastura (Wali Kota Palu Periode 2005-2010 dan 2010-2015) dan disampaikan salam kepada DPRD Palu agar tidak membayar sisa utang itu karena item-item yang dikerjakan tidak ada. Tapi ternyata dibayarkan," kata Ketua Fraksi PKB Alimudin Alibau dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Kamis (20/6).

Bahkan Alimudin mengatakan jika Cudi, sapaan akrab Rusdy Mastura, bercerita kepadanya saat masih menjabat Wali Kota Palu kala itu pernah diiming-imingi oleh pihak PT. Global Daya Manunggal akan diberi fee Rp4 miliar jika dirinya mendesak agar sisa pembayaran utang tersebut dimasukkan dan dianggarkan dalam APBD Kota Palu waktu itu

"Dia diiming-imingi Rp4 miliar oleh PT. Global Daya Manunggal jika menyetujui pembayaran sisa utang itu tapi dia tetap tidak mau bayar. Sebelum rapat paripurna ditutup saya tegaskan jika saya sama sekali tidak menerima fee yang diduga ada mengalir ke DPRD Palu," katanya.

Baca juga: Akhir dari romantisme Jembatan Kuning di Palu

Di depan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu dan sejumlah anggota DPRD Palu ia mendorong penegak hukum agar menelusuri dan mengungkap oknum anggota DPRD Palu yang ia duga kuat menerima fee itu.

"Kita tahu sendiri karena saya juga anggota banggar, siapa-siapa saja yang ngotot saat rapat agar sisa utang itu dibayarkan," katanya.

Pernyataan Alimudin itu mendapat respons positif dan dukungan anggota DPRD Palu yang hadir dalam rapat paripurna tersebut di antaranya dari anggota Fraksi Golkar Muhammad J.

Namun Ia meminta Alimudin agar tidak menyebut dugaan aliran dana fee Rp2 miliar itu mengalir ke DPRD Palu tapi ke oknum anggota DPRD Palu.

"Jangan bilang lembaga DPRD Palu sebab itu dapat merusak nama baik lembaga dan anggota DPRD Palu yang tidak terlibat," katanya.

Wakil Ketua DPRD Palu Erfandi Suyuti yang memimpin rapat paripurna juga mendukung langkah tersebut.

Menurutnya isu itu tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah-tengah masyarakat tanpa ada kejelasan dan kebenaran mengenai isu itu. Olehnya upaya penelusuran dan pengungkapan oleh penegak hukum sangat diperlukan agar isu itu dapat terungkap.

"Silakan isu itu didorong untuk selanjutnya ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Jembatan kuning Palu akan direkonstruksi