Situasi Di Buol Kondusif Pascapendudukan Petani Sawit

id Buol, Sawit, CCM, Sulteng

Situasi Di Buol Kondusif Pascapendudukan Petani Sawit

Kelapa sawit (ANTARA/Septianda Perdana)

Selama pendudukan itu, PT HIP mengklaim mengalami kerugian Rp1 miliar per hari.

Palu (antarasulteng.com) - Situasi Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hari ini sudah kondusif setelah ribuan petani menduduki perkebunan sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) beberapa hari lalu.

Pejabat Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kompol Rostin Tumaloto di Palu, mengatakan bahwa PT HIP sudah beroperasi kembali setelah petani melakukan pendudukan selama delapan hari.

Selama pendudukan itu, PT HIP mengklaim mengalami kerugian Rp1 miliar per hari.

Selain pendudukan, ribuan petani menutup jalan menggunakan batang pohon, kayu, dan batu menuju PT Hardaya Inti Plantation di Desa Kodolagon, Kecamatan Bukat guna mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit memberikan lahan kepada masyarakat.

Akibat penutupan jalan tersebut para karyawan PT HIP yang mengendarai alat berat tidak bisa bekerja.

Rostin mengatakan, saat ini, sekitar 350 aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT HIP.

"Kita berharap situasi tetap kondusif, sehingga pasukan bisa segera ditarik," katanya.

Polri rencananya menarik pasukan itu pada tanggal 6 April 2013. Pasukan itu berasal dari Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah, dan Polres Buol.

Kasus sengketa lahan perkebunan sawit itu bermula dari permintaan petani agar Pemkab Buol dan perusahaan konsisten pada kesepakatan 24 Mei 2000 dan 16 Oktober 2012 di Kantor PT Citra Cakra Murdaya (CCM) di Cikini, Jakarta.

Kesepakatan tersebut adalah pelepasan hak atas areal di luar hak guna usaha PT Hartati Inti Plantations seluas 4.926,85 hektare secepatnya diberikan kepada masyarakat Buol berdasarkan sejarahnya.

Lahan seluas 4.926,85 hektare di luar izin hak guna usaha (HGU) tersebut mengakibatkan hilangnya batas desa transmigrasi serta menyerobot lahan transmigrasi Desa Kokobuka.***