"Begitu juga dengan jembatan kuning yang ambruk dihantam tsunami, akan dibangun kembali pada posisi sekitar 50-an meter dari reruntuhan jembatan lama. Semua sedang dalam tahap penyusunan disain," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng H Syaifullah Djafar, yang dihubungi di Palu, Rabu.
Menurut Syaifullah, sesuai rekomendasi para ahli tentang perlindungan pesisir Palu terhadap ancaman tsunami, gempa bumi dan likuefaksi, jalan di Teluk Palu itu akan ditinggikan (elevated road) mengingat sepanjang teluk tersebut mengalami penurunan permukaan.
"Jadi tidak ada jalan layang seperti yang diberitakan semula, yang ada adalah peninggian permukaan jalan (elevated road)," ujarnya.
Peninggian jalan ini, kata Syaifullah, dilakukan karena di sepanjang pesisir teluk Palu terjadi penurunan permukaan tanah (downlift) sehingga badan jalan yang lama tergenang saat air laut pasang.
Peninggian ini juga dimaksudkan sebagai pengontrol tata ruang di kawasan zona merah dan didisain dapat mereduksi energi tsunami bila bencana jenis itu terjadi lagi.
Ia menjelaskan bahwa elevatetd road itu perlu dimodelkan baik secara numerik maupun eksprimen laboratorium, berdasarkan skenario kejadian bencana 28 September 2018 dengan tinggi tsunami antara 3 sampai 5 meter dan periode 4 menit pascagempa.
Baca juga: Masjid Terapung, saksi bisu gempa dan tsunami bakal jadi obyek wisata
Baca juga: HUT Pramuka diwarnai tabur bunga di Pantai Talise
"Artinya, tinggi jalan baru nanti harus disesuaikan dengan fungsi barunya sebagai peredam energi tsunami dan pelindung dari gelombang tinggi sehingga elevasi tsunami bisa direduksi," ujarnya.
Syaifullah menambahkan, berdasarkan rekomendasi para ahli, pengurangan risiko bahaya tsunami di pesisir Teluk Palu perlu dikombinasikan dengan infrastruktur hijau atau vegetasi pantai yang dapat diaplikasikan di pantai barat Teluk Palu yang memiliki kondisi topografi cenderung landai. Dengan adanya kombinasi inftrastruktur hijau tersebut, maka tinggi 'elevateted road' pada sisi tersebut dapat direduksi.
Konsep perlindungan pesisir teluk Palu ini juga harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadikan pantai sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, baik sebagai sumber mata pencaharian para nelayan maupun tempat rekreasi atau tujuan wisata.
Terkait pembangunan kembali Jembatan IV atau jembatan kuning, Syaifullah mengatakan bahwa jembatan yang telah menjadi 'icon' Kota Palu itu akan didirikan di lokasi sekitar 50 meter dari posisi jembatan lama guna mendukung kelancaran jalur logistik pada jalan yang ditinggikan itu.
Baca juga: Pedagang kembali berjualan di pantai Talise Palu