Jakarta (antarasulteng.com) - Konselor laktasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,
Reni Wigati, mengatakan, jasa kurir ASI akan mempermudah para wanita
karir yang banyak menghabiskan waktu di luar rumah untuk memberikan Asi
eksklusif pada bayinya.
"Jasa kurir ASI mempermudah para ibu dalam menyukseskan program ASI eksklusif pada bayi," katanya di Jakarta, Minggu.
Dia
menjelaskan, jasa kurir ASI mengantarkan ASI perah dengan target
ibu-ibu yang hendak menyediakan ASI eksklusif meskipun terpisah dari
bayinya.
"Misalkan ibunya di kantor sementara bayinya di rumah,
maka ASI perah tadi bisa diantar ke rumah dengan menggunakan jasa kurir
ASI yang diluncurkan RSIA Evasari," kata dia.
Direktur RSIA
Evasari, Dini Handayani mengatakan untuk menggalakkan program ASI
Eksklusif pihaknya meresmikan program Inisiasi Menyusu Dini (IMD),
klinik Laktasi dan Kurir ASI.
"Masyarakat Jakarta dan sekitarnya
bisa memanfaatkan layanan ini dengan menghubungi kami bila ingin
menggunakan jasa kurir ASI," katanya.
Untuk menjaga kualitas ASI
yang sudah diperah, pihaknya melakukan pengawasan dengan menjaga suhu
temperatur yaitu dengan menyediakan termometer pada filler box susu agar ada bukti objektif mengenai suhunya.
"Jasa ini biasa dibutuhkan ibu-ibu yang habis memerah, maka dia akan mendapatkan ASI segar pada suhu kamar," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap oknum kurir pelaku asusila terhadap anak di Tangerang
Selasa, 10 Oktober 2023 13:25 Wib
Polisi Banjarmasin ringkus anak di bawah usia hendak bertransaksi sabu
Jumat, 28 Juli 2023 8:32 Wib
Untuk menyebarkan misi ramah lingkungan, seorang kurir Lazada antar paket dengan sepeda
Rabu, 28 Juni 2023 6:40 Wib
Pos Indonesia mendekatkan layanan pada masyarakat dan UMKM dengan PosAja!
Senin, 26 Juni 2023 6:56 Wib
Jaksa di PN Medan tuntut hukuman mati kurir 25 kg sabu
Rabu, 29 Juni 2022 5:47 Wib
Lima DPO dan 11 kurir teroris di Sulteng ditangkap sepanjang 2021
Jumat, 31 Desember 2021 19:33 Wib
Bukalapak hadirkan fitur kirim barang BukaSend
Rabu, 30 September 2020 9:47 Wib
Dua kurir narkoba dituntut penjara seumur hidup
Senin, 10 Agustus 2020 20:56 Wib