Tim Satgas bubarkan PKL di Kota Jayapura
Jayapura (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura melakukan pembubaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik yang ada di Kota Jayapura, Papua.
Pembubaran para PKL yang tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Jayapura, Senin malam terkait waktu berdagang selama pandemi virus corona itu dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto yang didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, Kasat Binmas AKP Pieter Kendek, KAL P Lakahia Lantamal X Lettu Laut (P) Eddy Krisnanto dan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Jayapura 30 personel.
Kegiatan patroli dilaksanakan setiap malam sesuai instruksi Wali Kota Jayapura untuk memastikan aktivitas masyarakat sudah tidak ada.
Sesuai kebijakan pemerintah Kota Jayapura pukul 18.00 WIT, masyarakat harus menghentikan seluruh aktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Jayapura.
Namun dalam patroli, kata dia, masih banyak didapati para PKL maupun kios-kios melakukan aktivitas jual beli sehingga personel langsung memberikan imbauan agar ditutup jualannya dan pulang kerumah masing-masing, selain itu juga masih ditemukan kerumunan warga.
"Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang masih beraktivitas. Masih banyak masyarakat kurang peduli dengan instruksi yang di keluarkan pemerintah Kota Jayapura sehingga kami ambil tindakan tegas dengan membubarkan para PKL yang masih berjualan dan warga yang masih berkumpul," katanya.
Ia berharap agar warga Kota Jayapura patuh dengan instruksi Wali Kota Jayapura demi kepentingan bersama, mengingat dampak dari covid-19 sangat berbahaya.
"Tim gugus tugas tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat agar warga sadar dan peduli dalam pencegahan covid-19 di Kota Jayapura demi orang banyak," katanya.
Pembubaran para PKL yang tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Jayapura, Senin malam terkait waktu berdagang selama pandemi virus corona itu dipimpin Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto yang didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, Kasat Binmas AKP Pieter Kendek, KAL P Lakahia Lantamal X Lettu Laut (P) Eddy Krisnanto dan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Jayapura 30 personel.
Kegiatan patroli dilaksanakan setiap malam sesuai instruksi Wali Kota Jayapura untuk memastikan aktivitas masyarakat sudah tidak ada.
Sesuai kebijakan pemerintah Kota Jayapura pukul 18.00 WIT, masyarakat harus menghentikan seluruh aktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Jayapura.
Namun dalam patroli, kata dia, masih banyak didapati para PKL maupun kios-kios melakukan aktivitas jual beli sehingga personel langsung memberikan imbauan agar ditutup jualannya dan pulang kerumah masing-masing, selain itu juga masih ditemukan kerumunan warga.
"Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang masih beraktivitas. Masih banyak masyarakat kurang peduli dengan instruksi yang di keluarkan pemerintah Kota Jayapura sehingga kami ambil tindakan tegas dengan membubarkan para PKL yang masih berjualan dan warga yang masih berkumpul," katanya.
Ia berharap agar warga Kota Jayapura patuh dengan instruksi Wali Kota Jayapura demi kepentingan bersama, mengingat dampak dari covid-19 sangat berbahaya.
"Tim gugus tugas tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat agar warga sadar dan peduli dalam pencegahan covid-19 di Kota Jayapura demi orang banyak," katanya.