KPU Poso gelar sosialisasi tata cara pencalonan pilkada

id Pilkada poso

KPU Poso  gelar sosialisasi tata cara pencalonan pilkada

Suasana kegiatan sosialisasi tata cara pencalonan pilkada di Kantor KPU Poso, Rabu(19/8/2020). ANTARA/Feri Timparosa

Poso, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi tata cara pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 khususnya pencalonan bupati dan wakil bupati Poso, Rabu.

Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan dua pemateri dari KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden dan Syamsu Gafur di Poso, diikuti sejumlah anggota partai politik, Bawaslu, pegiat LSM, LO, dan beberapa unsur organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Poso.

Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki dalam sambutannya sekaligus membuka acara itu mengatakan kegiatan sosialisasi itu untuk mendapatkan pemahaman bersama seluruh elemen terkait agar dalam pendaftaran sampai penetapan calon nanti, bisa berjalan dengan baik.

Ia berharap usai kegiatan sosialisasi ini, pihaknya terus berlanjut untuk berkoordinasi dengan pihak partai politik tentang tata cara pencalonan, bahkan pihak KPU tetap siap untuk menerima pertanyaan seputaran tata cara pencalonan pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.

"Dengan catatan, koordinasi atau bertanya tentang tata cara pencalonan, dipusatkan di Kantor KPU Poso," ujar Budiman.

Anggota KPU Provinsi Sulteng Syamsu Gafur mengatakan prosedur pendaftaran calon pilkada tahun ini berbeda dengan tahun politik sebelumnya.

"Tahun politik saat ini terpengaruh dengan adanya pandemi COVID-19, sehingga bakal pasangan calon nantinya diharapkan harus memenuhi prosedur yang telah ditetapkan KPU," ujarnya.

Ia juga menegaskan khusus rekomendasi dukungan dari partai politik terhadap pasangan calon tidak bisa ditarik kembali, apabila pasangan calon yang sudah mendaftar di KPU.
Suasana kegiatan sosialisasi tata cara pencalonan pilkada di Kantor KPU Poso, Rabu(19/8/2020). ANTARA/Feri Timparosa