Palu (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Palu mengamankan seseorang yang diduga pelaku pengedar narkoba di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Sabtu di Palu mengatakan, terduga pelaku yang diamankan seorang pria berinisial MS alias P (29) masih berstatus mahasiswa ditangkap pada hari Jumat (21/8) malam.
“Pelaku ditangkap di lorong Idaman Jalan Karaja Lemba, wilayah Kabupaten Sigi, berdasarkan hasil pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang tersangkanya sudah terlebih dahulu diamankan di Jalan Dewi Sartika wilayah Kota Palu,” katanya.
Sementara batang bukti yang diamankan dari terduga pelaku sebanyak empat paket plastik klip ukuran besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 205,99 gram.
Tiga paket plastik klip diduga sabu berat bruto 4,76 gram diduga sabu, satu timbangan digital dan satu pak plastik klip ukuran besar bekas bungkus sabu.
Kapolres katakan, terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Palu.
“Terduga juga telah dilakukan tes urine, juga dilakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang berhasil diamankan,” katanya.