Objek wisata Togean masih didominasi wisatawan lokal

id Togean, btnkt, touna, pariwisata

Objek wisata Togean  masih didominasi wisatawan lokal

Di Pulau Pangampe merupakan salah satu objek wisata bahari berada di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah yang sering dikunjungi wisatawan baik nusantara maupun mancanegara. (ANTARA/Moh Ridwan)

Palu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) menyebut selama sepekan ini atau sejak dibuka kembali aktivitas destinasi wisata di Pulau Togean Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah,  masih didominasi wisatawan lokal.

"Kegiatan pariwisata sudah dibuka pada 7 September 2020, namun sejauh ini belum ada wisatawan mancanegara berkunjung karena mungkin masih dalam situasi pandemi COVID-19," ujar Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Minggu.

Menurut dia, dibukanya kembali aktivitas pariwisata bukan tanpa alasan, karena BTNKT dan pemerintah daerah setempat telah melakukan kajian teknis, termasuk melihat sisi tingkat penyebaran virus corona di kabupaten masuk zona aman dari COVID-19.

"Dengan berbagai indikator penilaian, ternyata Tojo Una-Una masuk di zona aman, sehingga otoritas setempat telah menyediakan dokumen dan kebijakan, termasuk pedoman protokoler kesehatan," ujarnya.

"Kita tidak ingin dengan beroperasinya kembali pariwisata di Togean menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu, wisatawan yang berkunjung wajib mengenakan alat pelindung diri, minimal masker," ujarnya lagi.

Dia memaparkan izin beroperasinya kembali objek wisata Kepulauan Togean berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jendral Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor: 177/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 tentang R
reaktivasi tahap III kawasan taman nasional, taman wisata alam dan suaka margasatwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi akhir COVID-19, beserta kebijakan pemerintah setempat.

"Karena situasi Tojo Una-Una masuk zona aman, maka kegiatan pariwisata di Togean mendapat izin dari KLHK atas usulan kami, termasuk izin pemerintah setempat," kata Bustang.

Pada awal masa pandemi COVID-19, kata dia, penutupan kegiatan pariwisata di kepulauan tersebut berlangsung sekitar enam bulan, atau sejak akhir Maret lalu hingga awal September 2020 sesuai instruksi pemerintah yang dituangkan dalam surat nomor: PG.01/T.23/Tu/Um/3/2020 tentang penutupan sementara kunjungan wisata Taman Nasional Kepulauan Togean.

Ia menambahkan juga tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SE.1/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2020 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkup KLHK, termasuk surat edaran Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tentang penutupan sementara kawasan destinasi wisata dan antisipasi penyebaran virus corona di kabupaten itu.

"Masa-masa itu, tidak ada kegiatan pariwisata, termasuk pelaku usaha industri pariwisata. Dengan dibuka kembali kegiatan ini mereka sangat merespon positif," ujar Bustang.