Poso, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2020 sebanyak 152.162 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki di Poso, Selasa, mengatakan jumlah DPS tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 77.260 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 74.902 jiwa.
Ia menjelaskan penetapan DPS tersebut melalui rapat pleno yang digelar Sabtu (12/9) yang dihadiri perwakilan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso.
Budiman mengatakan rapat pleno tersebut merupakan lanjutan rapat sebelumnya 9-10 September 2020 yang dihadiri panitia pemilihan kecamatan (PPK), panwascam, KPU, dan perwakilan parpol.
“Semua pihak juga menyetujui jika data pemilih harus diproses dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih)," ujar Budiman.
Ia menyampaikan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan, yakni di Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara satu TPS dan di Desa Kancuu Kecamatan Pamona Timur satu TPS.
"Dengan demikian, total jumlah TPS di Kabupaten Poso pada Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 507 unit yang tersebar di 170 desa/kelurahan dalam 19 kecamatan," katanya.