Poso (ANTARA) - Polres Poso kerjasama TNI, kejaksaan, dan pemerintah daerah setempat menggelar operasi yustisi pencegahan dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah ruang terbuka hijau, pusat-pusat perbelanjaan, dan terminal.
Kapolres Poso AKBP Darno, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan satuan tugas operasi yustisi.
"Tujuannya sebagai penegakan disiplin kepada masyarakat, karena mengingat saat ini di Kabupaten Poso masih ada pasien yang terkonfirmasi COVID-19," kata Darno.
Menurutnya, pelaksanaan ini perlu dukungan seluruh elemen masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang terpapar virus corona dan Kabupaten Poso dapat terbebas dari penyebaran virus mematikan itu.
Dia mengatakan untuk langkah awal dalam operasi justisi itu, aparat gabungan masih mengedepankan pemberian himbauan dan sosialisasi terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Nanti tanggal 1 Oktober 2020 akan dilakukan penindakan berupa peringatan dan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan seperti tidak memakai masker," katanya.
Operasi tersebut diawali dengan apel bersama di halaman Polres Poso dan dipimpin langsung Kapolres Poso AKBP Darno dan tim satgas dilepas secara simbolis dengan pengibaran bendera star.