Pemkab Sigi berkomitmen untuk turunkan angka stunting
Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi. Oleh karenanya, komitmen ini perlu dukungan dan kerja sama serta koordinasi semua pihak, khususnya masyarakat sebagai sas
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan penurunan angka stunting di wilayah itu melalui dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi. Oleh karenanya, komitmen ini perlu dukungan dan kerja sama serta koordinasi semua pihak, khususnya masyarakat sebagai sasaran sekaligus pelaku dari upaya-upaya yang dilakukan," ujar Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta di Sigi, Jumat.
Pemkab Sigi, kata Mohammad Irwan Lapatta telah menetapkan 10 desa sasaran lokasi fokus pencegahan dan penanganan kasus stunting.
Ke-10 desa tersebut ditetapkan oleh Pemkab Sigi melalui Keputusan Bupati Sigi Nomor: 444-185 Tahun 2020 terdiri atas Desa Lemosiranindi, Pelempea, Morui, Marena, Siwongi, Rantewulu, Waturalele, Langko, Sibalaya Selatan dan Sibalaya Barat.
Hal itu dalam rangka mendukung penanganan stunting secara nasional yang merupakan program prioritas nasional dengan target prevalensi penurunan secara nasional mencapai 14 persen.
"Hal ini tentunya memerlukan kerja sama dan komitmen seluruh unsur pemerintah dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mencapai target tersebut," sebut Bupati.
Bupati menguraikan, Pemkab Sigi dalam penurunan kasus stunting telah membuat regulasi tentang lokus pencegahan dan penanganan, perkuat kelembagaan.
"Penanganan dan pencegahan stunting menjadi salah satu program prioritas di tengah adanya pandemi COVID-19," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sigi juga telah membentuk tim intervensi stunting Kabupaten Sigi. Di samping itu, pelaksanaan program di lapangan juga terus berjalan, beberapa di antaranya yaitu rembug stunting (sebagai komitmen bersama), penyediaan posko penanganan stunting, penguatan intervensi dan pelaksanaan peraturan bupati di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, pembangunan pusat pemulihan gizi, kampanye stop stunting, inovasi klinik berjalan sehat, pos ceting (pos cegah stunting sebagai tempat memberikan edukasi).
Baca juga: Remaja perempuan Sigi jadi sasaran kampanye Germas cegah "stunting"
Baca juga: Langkah pemerintah di Sulteng atasi stunting dan gizi buruk
Baca juga: Pemkab Sigi upayakan peningkatan kualitas pangan cegah stunting
Baca juga: Pemkab Sigi tetapkan 10 desa lokasi fokus pencegahan kasus kekerdilan
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sigi. Oleh karenanya, komitmen ini perlu dukungan dan kerja sama serta koordinasi semua pihak, khususnya masyarakat sebagai sasaran sekaligus pelaku dari upaya-upaya yang dilakukan," ujar Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta di Sigi, Jumat.
Pemkab Sigi, kata Mohammad Irwan Lapatta telah menetapkan 10 desa sasaran lokasi fokus pencegahan dan penanganan kasus stunting.
Ke-10 desa tersebut ditetapkan oleh Pemkab Sigi melalui Keputusan Bupati Sigi Nomor: 444-185 Tahun 2020 terdiri atas Desa Lemosiranindi, Pelempea, Morui, Marena, Siwongi, Rantewulu, Waturalele, Langko, Sibalaya Selatan dan Sibalaya Barat.
Hal itu dalam rangka mendukung penanganan stunting secara nasional yang merupakan program prioritas nasional dengan target prevalensi penurunan secara nasional mencapai 14 persen.
"Hal ini tentunya memerlukan kerja sama dan komitmen seluruh unsur pemerintah dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mencapai target tersebut," sebut Bupati.
Bupati menguraikan, Pemkab Sigi dalam penurunan kasus stunting telah membuat regulasi tentang lokus pencegahan dan penanganan, perkuat kelembagaan.
"Penanganan dan pencegahan stunting menjadi salah satu program prioritas di tengah adanya pandemi COVID-19," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sigi juga telah membentuk tim intervensi stunting Kabupaten Sigi. Di samping itu, pelaksanaan program di lapangan juga terus berjalan, beberapa di antaranya yaitu rembug stunting (sebagai komitmen bersama), penyediaan posko penanganan stunting, penguatan intervensi dan pelaksanaan peraturan bupati di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, pembangunan pusat pemulihan gizi, kampanye stop stunting, inovasi klinik berjalan sehat, pos ceting (pos cegah stunting sebagai tempat memberikan edukasi).
Baca juga: Remaja perempuan Sigi jadi sasaran kampanye Germas cegah "stunting"
Baca juga: Langkah pemerintah di Sulteng atasi stunting dan gizi buruk
Baca juga: Pemkab Sigi upayakan peningkatan kualitas pangan cegah stunting
Baca juga: Pemkab Sigi tetapkan 10 desa lokasi fokus pencegahan kasus kekerdilan