Pemkab Sigi tetapkan 10 desa lokasi fokus pencegahan kasus kekerdilan

id Bupati Sigi,pemkab Sigi,stunting sigi,kekerdilan sigi,anak sigi,kabupaten sigi,kesehatan sigi

Pemkab Sigi tetapkan 10 desa lokasi fokus pencegahan kasus kekerdilan

Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta menyerahkan hadiah kepada masyarakat dalam kampanye Germas di Kecamatan Tanambulava, Sigi, (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sigi)

Sepuluh desa lokasi kerja ini harus menjadi perhatian kita bersama

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menetapkan 10 desa sebagai lokasi fokus (lokus) pencegahan dan penanganan kasus kekerdilan atau stunting guna memperbaiki dan mewujudkan tumbung kembang anak dengan kualitas yang tinggi.

“Sepuluh desa lokasi kerja ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta, di Sigi, Selasa, terkait sosialisasi peraturan bupati mengenai pencegahan stunting.

Ke-10 desa tersebut ditetapkan oleh Pemkab Sigi melalui Keputusan Bupati Sigi Nomor: 444-185 Tahun 2020 terdiri atas Desa Lemosiranindi, Pelempea, Morui, Marena, Siwongi, Rantewulu, Waturalele, Langko, Sibalaya Selatan dan Sibalaya Barat.

Dengan penetapan tersebut, kata bupati, diharap menjadi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2021, dengan mendorong pelibatan semua pihak baik pemerintah dan masyarakat.

“Semua 'stakeholders' harus terlibat untuk bersama-sama menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Sigi dan OPD terkait seperti Dinas PUPR, DKPP, Dikbud, Dinsos harus menjadi 'leader' bersama-sama Dinas Kesehatan dan menjalankan fungsinya masing-masing,” sebut Irwan.

Bupati juga menyebut melalui penetapan perbub tersebut, pemerintah desa di sepuluh desa tersebut harus berperan maksimal. Kepala desa sebagai pengambil kebijakan di tingkat desa harus menjadi garda terdepan harus benar-benar pro pada upaya pencegahan stunting.

“Kepala desa harus berani menganggarkan kegiatan upaya pencegahan stunting ini melalui dana yang bersumber dari dana desa, misalnya kegiatan posyandu (UKBM), penyuluhan kesehatan, KB, peningkatan kapasitas kader, penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan lebih diperkuat lagi,” ujarnya.

Bupati menerangkan Pemkab Sigi sangat mendukung langkah percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Sulawesi Tengah. Karena itu menyangkut penganggaran, bupati meminta kepada seluruh OPD untuk dapat menyusun langkah-langkah yang akan ditempuh secara bersama-sama.

"Besar harapan saya dengan adanya peraturan bupati ini menjadi gerakan bersama di tingkat desa sehingga pelaksanaan aksi intervensi spesifik dan sensitif lebih maksimal lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Sigi: Stunting harus dapat dicegah lebih dini
Baca juga: Berantas stunting jadi salah satu fokus pembangunan Pemkab Sigi