Pemda Poso baru transfer dana desa ke 44 rekening desa

id Dana Desa Poso

Pemda Poso baru transfer dana desa ke 44 rekening desa

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Poso, Ridwan Bempah, (Fery Timparosa)

Poso (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) baru mentransfer dana desa tahap III tahun anggaran 2020 ke 44 rekening desa untuk 44 desa dari 142 desa di kabupaten itu.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ridwan Bempah, mewakili Kepala Dinas DPMD Poso, Lusi Sigilipu mengatakan dana desa itu telah ditransfer ke rekening 44 di sejumlah bank, namun pemerintah desa belum menarik dana tersebut.

"Iya, kami baru mentransfer ke rekening 44 desa di bank masing-masing, namun mereka belum tarik dana itu," ujar Ridwan di Poso, Jumat.

Dia mengatakan sesudah 44 desa yang telah di transfer itu,  pihak DPMD masih menginput data Dana Desa untuk 41 desa lagi, yang kemungkinan besar akan ditransfer pekan depan di rekening desa di bank masing-masing.

"Kemungkinan Senin (16/11) akan di transfer lagi untuk 41 desa ke rekening desa," akunya.

Dia mengatakan jika berhasil ditransfer, berarti total dana desa yang sudah tertranfer sebanyak 85 desa, sehingga tersisa 51 desa dari 142 desa.

Kata Ridwan, dana desa untuk kabupaten Poso tahun anggaran 2020 sebesar Rp132.876.034, dengan sistim pencairan sebanyak tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap terakhir atau tahap ketiga sebesar 20 persen.

Dana yang telah terealisasi dicairkan dari tahap I, tahap II dan tahap III yang baru 44 desa itu, hingga tanggal 12 November 2020, sebesar Rp114.808.864.850, dan sisa Dana Desa Kabupaten Poso yang ada di kas negara saat ini sebesar Rp18.067.169.150.

Dana sisa itu, menurutnya, harus dicairkan habis pada batas waktu ditentukan di Koperasi Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada 15 Desember 2020. 

Dia berharap semua dana desa akan tepat waktu dicairkan ke rekening desa seusai batas waktu tersebut.***