Rusdy-Ma'mun peroleh 134.343 suara di Parigi Moutong hasil pleno KPU

id Pelno, kpu parimo,Pilkada sulteng, Parigi Moutong

Rusdy-Ma'mun peroleh 134.343 suara di Parigi Moutong hasil pleno KPU

Ketua KPU Parigi Moutong, Sulfiana Dg Patanga (tengah) menandatangani berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara peilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, di Parigi Moutong, Rabu (16/12/1/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 2 Rusdy Mastura-Ma'Mun Amir unggul dengan perolehan 134.343 suara di Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Rabu malam.

"Apa yang ditetapkan dari hasil pleno terbuka ini itu lah hasil pilihan rakyat," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot usai pleno rekapitulasi, di Parigi, Rabu malam.

Dari hasil pleno KPU Parigi Moutong, pasangan Cagub/Cawagub Sulteng nomor urut 1 Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala memperoleh 79.302 suara dan cagub/cawagub nomor urut dua memperoleh 134.343 suara.

Dia mengemukakan, jumlah suara sah pada Pilkada Sulteng di kabupaten itu sebanyak 213.645 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.378 suara. 

"Total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 216.023 suara," ujar Dirwan.

Pada Pilkada Sulteng 2020, data jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) model A3-KWK di Parigi Moutong sebanyak 294.069 pemilih, terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 150.410 pemilih dan perempuan 143.659 pemilih.

Lalu, jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) berdasarkan jenis kelamin, perempuan sebanyak 488 pemilih dan laki-laki 740, total keseluruhan 1.228 pemilih.

"Ada pula pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih menggunakan TKP-el atau surat keterangan (DPTb) sebanyak 1.974 pemilih terdiri dari laki-laki 1.029 pemilih dan perempuan 945 pemilih," ungkap Dirwan.

Dia menambahkan, di kesempatan Pilkada kali ini pemilih disabilitas yang menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kurang lebih 269 orang dari 655 pemilih.

Setelah pleno di tingkat kabupaten yang dijadwalkan mulai 15-17 Desember, rencananya kotak suara Pilgub diantar ke KPU Sulteng pada Kamis (17/12) Pukul 11.00 WITA untuk proses selanjutnya sekaligus rekapitulasi akhir penentu pemenang pilkada Sulteng, dimulai 18-20 Desember 2020.

"Setelah melalui proses panjang mulai dari tahapan sebelum pemilihan hingga pleno rekapitulasi tingkat KPU kabupaten, semua berjalan lancar, dan masing-masing saksi pasangan calon serta pihak Bawaslu menerima hasil penetapan ini," demikian Dirwan.