Bupati nyatakan warga Buol berhak tumbuh sehat bebas dari stunting

id Bupati Buol,stunting,kasus kekerdilan,stunting buol,amirudin rauf,pemkab buol

Bupati nyatakan warga Buol  berhak tumbuh sehat bebas dari stunting

Bupati Buol Amirudin Rauf. (ANTARA/HO-Iqbal)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf menyatakan warga di daerah yang dipimpinnya berhak untuk tumbuh sehat dan bebas dari stunting atau kekerdilan.

"Salah satu faktor penyebab terjadinya kekerdilan karena kurangnya asupan gizi yang diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui dan bayi serta anak," ungkap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis, terkait dengan upaya pemberantasan stunting.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buol bahwa kasus stunting dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung sejak 2017 sampai 2019 telah terjadi penurunan kasus yang sangat signifikan.

Di tahun 2017 angka kasus stunting di Kabupaten Buol mencapai 41,3 persen, 2018 34,2 persen dan 2019 9,4 persen menurun signifikan.

Bupati menegaskan, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting meliputi ketersediaan gizi, adat atau kebiasaan hidup (gaya/pola hidup masyarakat) dan pengetahuan/pemahaman masyarakat tentang kesehatan.

"Tiga faktor ini yang menjadi fokus Pemerintah Buol yaitu berupaya memenuhi gizi warga, kemudian berupaya mengubah pola hidup masyarakat agar selalu mengedepankan memperhatikan aspek kebersihan dan pemahaman masyarakat," ujarnya.

Ia mengemukakan, pemenuhan kebutuhan gizi warga di Kabupaten Buol merupakan kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan yang tidak bisa ditunda dan ditawar.

"Sebab pemenuhan gizi ini sangat penting, untuk memastikan tumbuh kembang masyarakat utamanya generasi muda yang sehat dan berkualitas," ungkap dia.

Langkah pemenuhan gizi, kata dia, dilakukan secara masif dan terstruktur lewat program rencana aksi daerah pengentasan stunting, yang diikutkan dengan sinergi antar organisasi perangkat daerah.

"Iya, jadi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta OPD terkait lainnya termasuk Dinas Pertanian harus menyatukan persepsi, menyatukan gagasan dan rencana aksi untuk fokus cegah stunting, demi menjamin tumbuh kembang masyarakat dan generasi mudah yang sehat dan berkualitas," kata Bupati.

Karena stunting atau kekerdilan berdampak langsung terhadap kualitas generasi muda ke depan dan masalahnya tidak bisa dibiarkan masalah itu berlarut-larut.

"Kita harus punya target Buol harus bebas dari stunting, dan anak-anak, generasi muda harus menjadi generasi yang sehat, dalam rangka mendukung program pemerintah pusat membangun masyarakat yang berkualitas," ujarnya.

Selanjutnya, faktor kebiasaan, kata Bupati, semua komponen di Buol harus diberikan pemahaman tentang pentingnya hidup sehat yang dibangun dari lingkungan rumah tangga.

"Ini harus diawali dengan pendataan untuk melihat wilayah-wilayah permukiman warga yang rawan stunting, agar segera dilakukan pembenahan dan pencegahan. Pemerintah akan berupaya melakukan intervensi misalnya menyediakan sanitasi dan air bersih," ujar Bupati.

Begitu pula dengan faktor pemahaman atau pengetahuan masyarakat. Ia menyatakan warga harus diberikan pemahaman dan pencerahan tentang bahaya kekerdilan yang dimulai dengan membangun lingkungan rumah tangga yang sehat.*