Polda Sulteng Tunggu Petunjuk Penggunaan Jilbab

id jilbab

Polda Sulteng Tunggu Petunjuk Penggunaan Jilbab

Ilustrasi (antaranews)

Kemungkinan besar pasti ada, mengingat jumlah Polwan yang beragama Islam juga banyak
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah masih menunggu petunjuk penggunaan jilbab bagi polisi wanita agar pemakainya dapat menyesuaikan dengan seragam dinas.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto di Palu, Jumat, mengatakan petunjuk tersebut penting setelah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti pada 25 Maret mengesahkan peraturan mengenai jilbab bagi polwan beragama Islam.

Dia mengatakan, belum mengetahui beraopa banyak yang berminat menggunakan jilbab saat berdinas.

"Kemungkinan besar pasti ada, mengingat jumlah Polwan yang beragama Islam juga banyak," katanya.

Jilbab untuk polwan diatur dengan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Skep Kapolri Nomor: SKEP/702/IX/2005.

Selanjutnya perubahan dalam SK tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh polwan di Indonesia.

Perubahan-perubahan yang akan disosialisasikan antara lain mengenai penutup kepala, jilbab, yang sebelumnya cokelat tua diubah menjadi jilbab polos tanpa emblem.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik pembolehan polisi wanita untuk menggunakan jilbab saat melaksanakan tugasnya.

"Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab," kata Lukman di Jakarta.

Menurut Lukman, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan di kalangan internal polisi.

"Dengan keputusan itu, tentu kita semua, terutama Muslimah Indonesia, bersyukur dengan keputusan yang baik ini. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya," kata dia. (skd)