Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada empat stasiun televisi berupa penghentian sementara program tayangan karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI Rida Hesti Ratnasari, Jumat mengatakan empat program televisi yang dianggap bermasalah itu yakni Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers (ANTV), Pas Buka dan Sahur Seger (Trans7), Sore-sore Ambyar (TransTV), Kring-kring Ramadhan dan In The Kost (Net TV).
"Pertimbangannya, program-program tersebut banyak melanggar UU (penyiaran) serta asas kepatutan. Sehingga mengganggu kondusifnya bulan suci Ramadhan," ujar Rida di Kantor MUI Jakarta.
Ia mengatakan sejumlah program televisi masuk dalam radar pemantauan MUI sejak awal Ramadhan. Pada minggu kedua Ramadhan, MUI sebetulnya sudah mendorong KPI agar menegur sejumlah tayangan Ramadhan serta memperbaikinya sesuai dengan asas kepatutan dan kelayakan.
Pemantauan tahap II kemudian dilaksanakan sejak tanggal 23 April hingga 6 Mei 2021 yang melibatkan 33 pemantau lintas komisi di MUI.
Beberapa stasiun televisi sudah ada yang memperbaiki kualitas tayangan, namun ada pula stasiun televisi yang belum mengoreksi adegan di program tayangan sesuai catatan evaluasi MUI.
Rida mencontohkan ANTV dengan program Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers misalnya. Pada evaluasi pertama terdapat talent yang menggunakan pakaian cenderung tak menghormati Ramadhan.
"Padahal aspek sensualitas ini pernah diingatkan di public ekspose tahap pertama," kata dia.
Kemudian program Pas Buka dan Sahur Seger di Trans7, masih menayangkan adegan yang menghina tubuh seseorang, gerakan erotis dari pembawa acara, hingga memublikasikan aib/keburukan ranah privat.
Program Sore-sore Ambyar TransTV, indikator pelanggarannya berupa adanya tarian sensual dan pelanggaran protokol kesehatan (tidak memakai masker). Begitu pula dengan Ramadhan In the Kost Net TV ada adegan goyangan sensual yang ditampilkan talent, serta pernyataan di antara para talent yang saling mengolok satu sama lain.
"Merekomendasikan stasiun TV yang "nakal" dan tetap mempertahankan program-program melanggar hingga sekarang, apalagi kalau terhubung dengan pelanggaran serupa di tahun-tahun pemantauan sebelumnya," katanya.
Di sisi lain, MUI memberikan apresiasi bagi mereka yang telah melakukan koreksi terhadap tayangannya serta program-program yang sebelumnya menampilkan sisi edukasi untuk terus dipertahankan.
Berita Terkait
Fauzia Tidak Pernah Ragu Manfaatkan Program JKN
Kamis, 28 Maret 2024 12:11 Wib
Warga desa di Bahodopi terbantu dengan program air bersih dari IMIP
Senin, 25 Maret 2024 20:08 Wib
Wako Palu ajak UMKM masuk dalam program inkubator bisnis
Kamis, 14 Maret 2024 22:51 Wib
Pemkab Parigi Moutong berdayakan warga lewat program padat karya kebersihan
Rabu, 13 Maret 2024 3:45 Wib
OIKN: FEF tingkatkan minat belajar bahasa Inggris pelajar SD di IKN
Selasa, 12 Maret 2024 7:49 Wib
Arab Saudi kembali luncurkan Program Buka Puasa dan Hibah Kurma
Minggu, 10 Maret 2024 18:53 Wib
Pemkab Sigi: Program pertanian organik tingkatkan kesejahteraan
Rabu, 6 Maret 2024 13:25 Wib
Kementerian ESDM: Program PLTS Atap mendongkrak industri modul surya
Selasa, 5 Maret 2024 12:56 Wib