Wali Kota Madiun wajibkan ASN belanja produk UMKM sekitar tempat tinggalnya

id Pemkot Madiun,kota madiun,wali kota madiun,UMKM kota madiun,produk UMKM madiun,PPKM darurat,pemulihan ekonomi,pandemi co

Wali Kota Madiun wajibkan ASN belanja produk UMKM sekitar tempat tinggalnya

Ilustrasi seorang pelaku usaha Rumah Makan I-Club Kota Madiun menjual produk makanannya di tepi jalan sekitar restorannya, Kamis (15/7/2021). Selama masa PPKM darurat, para pelaku usaha harus berinovasi dalam memasarkan produknya agar tetap laku dan bisnisnya eksis. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Madiun (ANTARA) - Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemda setempat untuk belanja produk UMKM di sekitar tempat tinggal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mendorong ekonomi lokal tetap berjalan pada masa PPKM darurat.

"Saat ini masih PPKM darurat. ASN sebagian besar bekerja dari rumah atau WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya di sela kegiatan isolasi mandiri di rumah dinas, Kamis.

Menurut dia, ASN masih rutin menerima gaji. Sebagian dari gaji tersebut untuk keperluan sehari-hari, termasuk makan. Oleh karena itu, Wali Kota mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu dilakukan di UMKM lokal sekitar rumah.

ASN Pemkot Madiun dilarang keras membeli kebutuhan sehari-hari jauh dari lokasi tempat tinggalnya, apalagi sampai ke luar daerah. ASN wajib mengedepankan lingkungan sekitar.

"Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu," katanya

Maidi tidak mengharuskan untuk memborong produk UMKM. Pembelian dalam skala kecil pun dihargai, bahkan pembelian tersebut akan dipantau.

Wali Kota menyatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya, bahkan akan memantau secara virtual.

Selain itu, tim yang ditunjuk juga akan turun untuk melakukan pemeriksaan sehingga pemantauan tidak hanya berdasar laporan, tetapi akan dilakukan pemeriksaan secara langsung.

"Kegiatan ini wajib. Nanti akan ada surat edarannya. Ini demi keberlangsungan ekonomi kita bersama pada saat pandemi yang belum berakhir," katanya.