Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rudianur menemukan adanya pencemaran di Sungai Mentaya yang diduga merupakan limbah "crude palm oil" (CPO) atau minyak sawit mentah.
"Nah limbah CPO. Kebetulan saya lagi jalan-jalan ke Pelabuhan Bagendang. Secara tidak sengaja saya ke sini dan melihat banyak sekali tumpukan limbah di sungai," kata Rudianur di Sampit, Jumat.
Rudianur menyebutkan, pencemaran yang diduga limbah CPO itu terlihat saat dirinya berkunjung ke Pelabuhan Bagendang. Di samping sebuah kapal yang sedang sandar terlihat limbah CPO tersebut mengambang hanyut di sungai.
Untuk meyakinkan dan sebagai bukti temuannya itu, politisi Partai Golkar ini sengaja merekam video dan foto. Terlihat seperti minyak berwarna kuning kemerahan mengambang di permukaan air.
Menurut Rudianur, saat ini Sungai Mentaya sedang surut sehingga cairan diduga limbah CPO itu turut mengalir bersama air sungai dari arah hulu menuju ke arah laut. Cairan diduga limbah CPO itu cukup pekat sehingga jelas terlihat.
"Ini tidak tahu perusahaan mana atau kapal mana yang bocor atau buang limbah sengaja. Ini harus segera ditindak kalau ada yang berbuat seperti ini," tegas Rudianur.
Rudianur sangat menyayangkan kejadian itu. Dia mendesak Dinas Lingkungan Hidup bersama pihak terkait segera menyelidikinya karena ini merupakan pelanggaran aturan dan dampaknya membahayakan lingkungan dan masyarakat.
Saat ini sebagian masyarakat Kotawaringin Timur masih mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Jika sungai tercemar maka dikhawatirkan juga akan menimbulkan dampak tidak baik terhadap kesehatan masyarakat.
"Bagaimana mau sehat masyarakat kita kalau limbah itu sendiri dibiarkan dan tanpa ada pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup," tegas Rudianur.
Dia meminta masalah ini diusut secara transparan dan tuntas. Jika terbukti ada kelalaian atau bahkan kesengajaan pihak perusahaan atau siapapun yang membuang limbah ke sungai maka harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum agar menimbulkan efek jera.
Rudianur menegaskan, penegakan hukum sangat diperlukan agar semua pihak turut menjaga kelestarian lingkungan, termasuk kualitas air Sungai Mentaya. Tidak boleh ada yang melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan pencemaran di sungai tersebut.
Berita Terkait
Kodim 1306/Palu berupaya mitigasi bencana dengan normalisasi sungai
Senin, 7 Oktober 2024 13:38 Wib
PIS bersihkan ribuan ton sampah di Sungai Ciliwung
Kamis, 3 Oktober 2024 13:54 Wib
Upacara HUT Ke-79 RI di Sebatik dipimpin Anggota Bawaslu RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 8:31 Wib
Polisi investigasi perusakan 14 makam di Sungai Raya Kalbar
Rabu, 17 Juli 2024 9:22 Wib
Air bah rusak rumah dan jembatan di Palu
Senin, 8 Juli 2024 19:55 Wib
Air sungai mulai meluap di sekitar bantaran sungai kawasan Jembatan Palu III
Rabu, 3 Juli 2024 14:29 Wib
BPBD Parigi Moutong buka posko darurat pascabanjir Toribulu
Minggu, 23 Juni 2024 18:18 Wib
Hari Air Terjun Internasional momentum jaga air terjun lestari
Minggu, 16 Juni 2024 6:20 Wib